SERAYUNEWS-Kapal Basarnas Kantor SAR Cilacap meledak dan terbakar pada Jumat sore (13/12/2014). Saat insiden itu, kapal sedang dalam pemeliharaan dan perawatan di bengkel kompleks Pelabuhan Sleko Cilacap.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas (Kakansar) Cilacap, M Abdullah menyampaikan, bahwa Basarnas Kantor SAR Cilacap melaksanakan pemeliharaan dan perawatan rutin terhadap RIB 06 Kansar Cilacap, terjadwal selama 7 hari (9-15 Desember 2024).
“Kecelakaan kerja dalam rangka pemeliharaan dan perawatan dikerjakan oleh PT. Baruna Putra Insani,” ujarnya Kakansar Cilacap dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat malam.
“Korban dan kronologi masih tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kansar Cilacap turut prihatin atas kecelakaan kerja ini,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kebakaran hebat melanda Kapal milik Basarnas Cilacap yang sedang diperbaiki di bengkel wilayah Pelabuhan Seleko, Cilacap, Jumat (13/12/2024). Dalam insiden ini dilaporkan satu korban tewas dan dua orang terluka. Peristiwa ini sempat membuat panik warga setempat.
Adapun peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.20 WIB. Diduga kebakaran tersebut terjadi saat proses pengisian bahan bakar kapal, yang menyebabkan ledakan besar di bagian belakang kapal.
Berdasarkan laporan Tim Damkar Cilacap, kronologi kejadian bermula ketika seorang montir yang sedang melakukan perbaikan kapal Basarnas di sebuah bengkel, saat itu melakukan proses loading bahan bakar.
Nahas, tiba-tiba kapal meledak dengan keras, mengakibatkan satu orang montir terpental hingga jatuh dan meninggal di tempat. Dua korban lainnya mengalami luka berat akibat ledakan tersebut.
Setelah kejadian, para pekerja bengkel segera memberikan pertolongan kepada korban dan melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat bantu seperti alkon, selang, dan nozle jet. Namun, karena situasi yang panik, salah seorang pegawai segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pos Cilacap.
“Petugas Damkar tiba di lokasi pada pukul 15.27 WIB, langsung melakukan pemadaman api yang membakar kapal. Pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar 15 menit untuk memastikan api benar-benar padam,” ujar Kepala Bidang Damkar Satpol PP Cilacap, Supriyadi.
Sementara ini, untuk penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus listrik yang menyebabkan percikan api saat pengisian bahan bakar kapal. Sedangkan untuk nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp.100 juta
Saat ini, pihak berwenang masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban dan menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Kejadian ini menjadi perhatian besar, mengingat pentingnya keselamatan di lingkungan pelabuhan dan kapal-kapal yang beroperasi di sana.