SERAYUNEWS – Sistem penegakan hukum lalu lintas eletronik, atau electronic traffic law enforcement (ETLE) drone, sudah tersosialisasikan sejak beberapa hari lalu. Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng sudah menyambangi beberapa daerah, dan merencanakan penerapan sistem itu mulai September 2023 ini.
Nantinya, sistem ini akan di terapkan di seluruh jajaran Polda Jateng termasuk di wilayah hukum Polres Purbalingga.
Pada dasarnya, Polres Purbalingga siap untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Namun, secara pasti realisasinya kapan belum bisa di pastikan.
“Masih menunggu pengadaan dari pusat,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitry, belum lama ini.
Sistem ETLE Drone, akan di terapkan ketika tiap Polres sudah memiliki perangkat yang di butuhkan. Sedangkan pengadaan perangkat tersebut, di lakukan langsung oleh pusat. Sehingga, untuk besaran anggaran yang di butuhkan pun Polres masih belum mengetahui secara pasti.
“Kalau ini kami kurang paham, karena pengadaannya dari pusat,” ujarnya.
Di ketahui, Kamis (14/09/2023) pekan lalu, Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba ETLE Drone di Kabupaten Purbalingga. Titik penerbangan drone di Simpang Sirongge, karena arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat.
“Drone rencananya akan di gunakan Satlantas di seluruh jajaran Polda Jateng. Rencananya, launching 25 September 2023 nanti,” kata Kepala Seksi Pelanggaran (Kasigar) Subditgakkum Polda Jateng, Kompol Indra Hartono.
Penggunaan Drone ini, merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda Jateng dalam penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman, bagi pengendara yang sudah tertib.
“Kelebihan Drone dapat menjangkau jarak sejauh 1 kilometer, bisa berpindah-pindah dan juga bisa untuk malam hari,” ujarnya.