SERAYUNEWS– Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, memastikan keamanan pengamanan pelaksanaan Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kantor PPK Kecamatan se-Kabupaten Cilacap, Selasa (20/2/2024).
Pengecekan dan peninjauan langsung jalannya Rapat Pleno Terbuka penghitungan Suara tingkat PPK dilakukan bersama Pejabat Utama Polresta Cilacap. Kegiatan itu, sekaligus untuk mengecek para personel yang melaksanakan pengamanan pada rapat pleno rekapitulasi tersebut.
Kapolresta Cilacap menyampaikan, bahwa monitoring dan pengecekan ini untuk memastikan keamanan serta kesiapsiagaan personel, dalam mengamankan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK berjalan dengan aman dan lancar.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK berjalan aman dan lancar,” kata Kapolresta Cilacap dalam keterangannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Cilacap mengimbau kepada pihak penyelenggara, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai ketentuan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami juga meminta dukungan kepada semua pihak, agar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK atau Kecamatan ini bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.
Kapolresta juga berharap proses rekapitulasi penghitungan suara di seluruh tingkat Kecamatan, khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga selesai pelaksanaan.
Diketahui, jadwal rekapitulasi tingkat PPK digelar sampai tanggal 24 Februari 2024, dan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan pada 26 Februari sampai 3 Maret 2024.
Sebelumnya tahapan pemilu sudah berjalan lancar dari mula sampai pemungutan suara. Pemungutan suara sudah berjalan lancar pada 14 Februari 2024. Di hari itu, pemilih di Cilacap memiliki hak memilih capres-cawapres, anggota DPR RI, anggota DPD RI. Lalu juga memilih anggota DPRD kabupaten, dan memilih anggota DPRD provinsi.
Nantinya setelah rekapitulasi penghitungan rampung akan diketahui siapa yang berhak menjadi wakil rakyat dalam berbagai tingkatan di lima tahun ke depan. Akan juga diketahui siapa yang akan jadi Presiden-Wakil Presiden dalam lima tahun ke depan.