Advertisement
Advertisement
Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika adalah empat pilar kebangsaan. Jika benar-benar bisa dijadikan dasar berkehidupan, maka bisa terwujud kesejahteraan berbangsa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa memahami dan mengimplementasikan dalam keseharian.
Purbalingga, serayunews.com
Anggota DPR RI, memiliki tugas untuk terus mensosialisasikan hal tersebut. Harapannya, empat pilar kebangsaan bisa menjadi patokan dan diterapkan oleh masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian upaya mewujudkan kehidupan yang adil, tenteram, dan sejahtera.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Heru Sudjatmoko, saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di wilayah Kabupaten Purbalingga, belum lama ini. Dihadapan puluhan masyarakat dan kader partai PDIP, Heru meminta mereka untuk tidak sekedar hafal namun sebisa mungkin menerapkan poin-poin dari Pancasila.
“Pentingnya kita memahami dan menghayati Pancasila. Masing-masing sila mengandung makna penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Heru.
Terkait konstitusi, dalam bernegara itu ibarat dua mata uang yang keduanya memiliki fungsi saling terkait. Jika salah satu hilang, maka tak berfungsi juga sisi lainnya. Konstitusi juga sebagai suatu jati diri bangsa.
“Pentingnya kita taat kepada konstitusi atau UUD 45. Konstitusi itu juga berfungsi mengatur berbagai aspek mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam aspek administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Heru mencontohkan penerapan dari empat pilar kebangsaan, di antaranya saling menghargai antar umat beragama, tidak main hakim sendiri, musyawarah, dan gotong royong.
“Sebenarnya itu sudah jadi ruh bangsa ini, gotong royong dan musyawarah,” kata dia.
Selain sosialisasi empat pilar kebangsaan, pada kesempatan itu juga dilakukan penyampaian aspirasi dari masyarakat.