
SERAYUNEWS – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit ruko di Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Selasa (9/6/2026) dini hari. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik pada mesin fotokopi itu menyebabkan kerugian material mencapai sekitar Rp1 miliar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di deretan ruko yang berada tepat di depan Kantor Kecamatan Bantarsari. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan usaha milik Dodi (42), pemilik toko fotokopi, serta Rizma (35), pemilik toko gorden dan layanan BRILink.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengatakan petugas menerima laporan setelah warga dan anggota Polsek Bantarsari melihat kobaran api yang semakin membesar.
“Setelah menerima laporan, petugas piket Pos Damkar Sidareja langsung melakukan persiapan dan menuju ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman,” kata Gatot.
Menurut laporan petugas, api pertama kali diketahui warga saat kobaran sudah membesar di salah satu ruko yang berada di depan Kantor Kecamatan Bantarsari.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Bantarsari. Informasi kemudian diteruskan ke Pos Damkar Sidareja untuk dilakukan penanganan darurat.
Tim pemadam bergerak menuju lokasi dengan waktu respons sekitar 20 menit. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman guna mencegah api merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar titik kebakaran.
Banyaknya material mudah terbakar di dalam ruko membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Sejumlah mesin fotokopi, perlengkapan alat tulis kantor, dan berbagai barang dagangan mempercepat penyebaran api di dalam bangunan.
Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 05.30 WIB setelah berjibaku selama lebih dari satu jam.
Dalam proses pemadaman dan pendinginan, tim Damkar menghabiskan sekitar 9.000 liter air.
“Api dapat dipadamkan pukul 05.30 WIB dan menghabiskan air sekitar 9.000 liter,” ujar Gatot.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas bersama unsur Forkopimcam Bantarsari melakukan pemeriksaan dan pendataan untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari potensi kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada mesin fotokopi yang berada di salah satu ruko.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kerusakan yang ditimbulkan cukup besar karena api menghanguskan bangunan serta berbagai aset usaha milik korban.
Sedikitnya enam unit mesin fotokopi ikut terbakar. Selain itu, stok alat tulis kantor, perlengkapan usaha, barang dagangan toko gorden, serta fasilitas layanan BRILink juga tidak dapat diselamatkan.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian bangunan dua unit ruko diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Sementara itu, kerugian pada usaha fotokopi ditaksir sekitar Rp700 juta dan kerugian toko gorden serta layanan BRILink mencapai sekitar Rp200 juta.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar,” ungkap Gatot.
Petugas memastikan situasi telah terkendali setelah dilakukan pemadaman, pendinginan, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, pemilik usaha harus menanggung kerugian besar akibat musibah yang terjadi saat sebagian besar warga masih beristirahat menjelang aktivitas pagi dimulai.
Peristiwa kebakaran di Bantarsari ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk rutin memeriksa instalasi listrik maupun peralatan elektronik yang digunakan setiap hari.
Pemeriksaan berkala terhadap kabel, stop kontak, serta mesin yang menggunakan daya listrik tinggi dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang berpotensi memicu kebakaran serupa.