Jeruklegi, serayunews.com
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap Ipda Adim Haryoko, SH menyampaikan kronologi kejadiannya. Mulanya, sepeda motor berpengendara D (42) warga Desa Bantarsari melaju dari timur ke barat berada di dekat marka jalan tengah.
“Dari arah sebaliknya barat ke timur melaju sepeda motor dengan pengendara warga Kawunganten, juga berada dekat marka (tengah). Sesampainya di tempat kejadian perkara keduanya tidak menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: [insert page=’kecelakaan-di-kuripan-cilacap-dua-pengendara-motor-terluka-dilarikan-ke-rumah-sakit’ display=’link’ inline]
Dalam kecelakaan itu, salah satu pengendara jatuh ke badan jalan. Namun saat bersamaan melaju kendaraan (mobil) yang tak dikenal sempat melindas kaki korban, namun kendaraan itu kabur meninggalkan lokasi.
“Akibatnya D (43) warga Bantarsari mengalami patah tulang kaki kanan, mendapat perawatan di RSUD Cilacap,” ujarnya.
Selain itu, dua korban lain juga dilarikan ke rumah sakit, yakni IA (25) yang merupakan pengendara motor asal Kawunganten, terluka pada bagian wajah. Sedangkan pemboncengnya D (27) warga Sukahering Tasikmalaya, alami patah tulang kaki kanan dan terluka pada bagian wajah.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap menangani kecelakaan itu dengan menggelar olah TKP, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk kerugian material perkiraannya Rp300 ribu.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pengendara hendaknya mengutamakan keselamatan, serta mematuhi rambu dan atauran berlalu lintas.