Sampang, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K, melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, lokasi kejadian di Jalan Raya Tugu Barat, Desa Sampang, Cilacap atau di depan Pasar Sampang. Insiden terjadi pada Senin siang sekira pukul 13.00 WIB.
Adapun kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol R-3324-WG yang dikendarai warga Kecamatan Kebasen Banyumas. Kendaraan melaju dari arah barat ke timur namun terlalu ke kanan (selatan).
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), melaju dari arah berlawanan (timur ke barat) sebuah truk. Jarak semakin dekat sehingga terjadi laka lantas,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH dalam keterangannya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial SBS (18) pelajar laki-laki beralamat Kecamatan Kebasen Banyumas meninggal dunia di TKP. SBS mengalami luka serius pada bagian kepalanya. Korban dibawa ke Puskesmas Sampang untuk penanganan medis.
Selanjutnya Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap menangani insiden tersebut. Unit tersebut mendatangi TKP, melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Kemudian, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Sementara itu, AP (29) warga Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, sebagai pengemudi truk juga turut diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap. Pihak kepolisian meminta keterangan pada AP.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan jarak aman kendaraan serta berkendara dengan mengutamakan keselamatan.
Selain itu juga selalu melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan, serta mematuhi peraturan berlalu lintas.