Banjarnegara, Serayunews.com
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua mengatakan, kegiatan di Kecamatan Pejawaran ini diikuti oleh perangkat desa dari 17 desa yang ada di Kecamatan Pejawaran. Kegiatan ini merupakan kali ke 13 dari 20 kecamatan yang ada di Banjarnegara.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan khusus kepada Kades dan Perangkat Desa dalam rangka peningkatan Kapasitas Hukum dalam pengelolaan dana desa serta terkait ketentuan-ketentuan hukum yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya upaya dari kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan atau pencegahan penyelewenangan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat terhindar dari perbuatan tindak pidana korupsi.
“Kita punya program namanya Jaksa Garda Desa, yang mana Kejaksaan selain melakukan pengawasan juga dapat melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa,” katanya.
Dalam kegiatan yang dilakukan di GOR Desa Biting Kecamatan Pejawaran ini juga dihadiri oleh Camat Pejawaran Susianto, Danramil 16 Pejawaran Kapten Inf Sugiono, Kapolsek Pejawaran serta ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kecamatan Pejawaran.