
CILACAP, SERAYUNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap terus menggenjot penerimaan daerah demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun pada 2026. Salah satu strategi yang diandalkan adalah memperluas penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengatakan hingga Juli 2026 realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp540 miliar. Capaian tersebut berasal dari tiga komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya.
Menurutnya, tren penerimaan sejauh ini masih berada di jalur yang positif sehingga target hingga akhir tahun diyakini dapat tercapai.
Satrio menjelaskan, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah yang terus diperkuat Bapenda. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas karena pembayaran dari wajib pajak langsung masuk ke kas daerah.
“PAD terdiri dari tiga komponen, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya. Target PAD Kabupaten Cilacap tahun ini sekitar Rp1,1 triliun, dan hingga Juli realisasinya sudah sekitar Rp540 miliar,” ujar Satrio kepada Serayunews, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, khusus sektor pajak daerah, target yang dipasang tahun ini sebesar Rp523 miliar. Hingga Juli 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp279 miliar atau 53,9 persen dari target.
Di tengah dinamika perekonomian, mulai dari perubahan daya beli masyarakat hingga kondisi ekonomi global, Bapenda tetap berupaya menjaga tren penerimaan melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan memperluas transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Kami terus menggencarkan pembayaran non-tunai untuk meminimalkan kebocoran. Uang pajak yang dibayarkan wajib pajak langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui beberapa tangan. Itulah manfaat digitalisasi perpajakan maupun retribusi,” ujarnya.
Menurut Satrio, digitalisasi tidak hanya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Meski menghadapi tantangan ekonomi, Bapenda tetap optimistis target PAD sebesar Rp1,1 triliun dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
“Insyaallah sampai akhir tahun target bisa terpenuhi. Mudah-mudahan bahkan bisa melampaui target yang sudah ditetapkan,” katanya.
Optimisme tersebut didukung oleh tren penerimaan pajak daerah yang telah melampaui 50 persen pada pertengahan tahun serta berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan.
Selain itu, Bapenda juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Samsat dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, untuk mengoptimalkan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Satrio menegaskan seluruh penerimaan pajak daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga infrastruktur dasar lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.
“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Cilacap, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.