
SERAYUNEWS- Kementerian Sosial (Kemensos) RI kini mempercepat proses pengajuan usul dan sanggah bantuan sosial (bansos) melalui Command Center 021–171.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus koreksi data bansos tanpa perlu menunggu kunjungan petugas atau melewati prosedur administrasi yang panjang di tingkat daerah. Operasional 24 jam, bansos lebih tepat sasaran.
Layanan hotline yang beroperasi 24 jam ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan selaras dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem terintegrasi ini, masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian data atau mengajukan pembaruan secara langsung dan real-time.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Command Center langsung diteruskan ke pendamping sosial untuk diverifikasi.
“Data yang masuk akan kami teruskan dan verifikasi. Kami terbuka menerima koreksi atau usulan dari masyarakat,” kata Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos.
Setelah diverifikasi dan dilakukan asesmen lapangan, hasilnya akan dimasukkan ke dalam basis data DTSEN. Jika memenuhi syarat, warga bisa mulai menerima bansos dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Alternatif Layanan: Pengajuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain hotline 171, masyarakat juga dapat mengajukan usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna cukup mengisi data yang diminta sebagai acuan petugas untuk melakukan ground checking.
“Masukkan syarat yang dibutuhkan. Jika sesuai data lapangan, baru kami masukkan ke data penerima bansos,” jelasnya.
Meski ada layanan cepat, pemutakhiran data resmi tetap dilakukan secara berjenjang melalui struktur pemerintahan.
Proses dimulai dari RT/RW, dilanjutkan ke kelurahan/desa, dinas sosial, hingga bupati atau wali kota sebelum dikirim ke Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Gus Ipul, semakin banyak saluran pelaporan, semakin baik kualitas data yang dihimpun.
Hasil pemutakhiran data menunjukkan lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025.
Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapat tambahan Rp300 ribu per bulan selama Oktober–Desember 2025, atau total Rp900 ribu.
Sementara itu:
Gus Ipul menyebutkan bahwa 18 juta calon penerima BLTS baru kini berada di tahap finalisasi verifikasi.
“Lebih dari 16 juta sudah lolos verifikasi. Sisanya 2 juta insya Allah selesai minggu ini,” tegasnya.
Jika seluruh proses tuntas, penyaluran akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.