Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Kepala UPT Kemenkumham Nusakambangan 

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra, saat menerima kunjungan Kepala UPT Kemenkumham Nusakambangan di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023). (Dok Imigrasi Cilacap)

Imigrasi Cilacap, menerima kunjungan Kepala UPT Kemenkumham Nusakambangan-Cilacap, Senin (6/2/2023). Pertemuan itu guna sharing informasi terkait narapidana orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.


Cilacap, serayunews.com 

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menyambut hangat kedatangan Kepala UPT Kemenkumham Nusakambangan-Cilacap. Keduanya bertemu di ruangan kepala kantor.

Kegiatan sharing informasi ini, untuk meningkatkan sinergitas. Selain itu juga tentang peran lembaga instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

Selain itu, sharing informasi ini juga untuk mengetahui orang asing yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cilacap-Nusakambangan.

Dengan mengetahui jumlah orang asing tersebut, maka akan mudah adanya perencanaan terhadap proses pendeportasian oleh Kantor Imigrasi Cilacap setelah selesai menjalani masa tahanan.

Baca juga: Layanan Kancil Ngapak Hadir Kembali di Kebumen, Masyarakat: Layanan Ini Memudahkan Urus Paspor

Beberapa orang asing yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, karena melanggar aturan hukum di Indonesia sehingga kena sanksi pidana.

Sharing informasi ini bermanfaat bagi Kantor Imigrasi Cilacap sebagai instansi yang mengurus administrasi dokumen keimigrasian terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

Jadi setiap WNA yang telah selesai menjalani masa tahanan, akan diserahkan ke Imigrasi untuk Tindakan Administrasi Keimigrasian seperti deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, sharing informasi ini guna memperkuat kolaborasi antar instansi Kemenkumham di Cilacap – Nusakambangan. Sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat maskimal.

“Sharing informasi UPT Cilacap-Nusakambangan, bertujuan agar pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap dapat berjalan dengan baik. Jadi bagi Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan yang akan membebaskan orang asing yang telah selesai menjalani masa tahanan, dapat berhubungan langsung dengan Kantor Imigrasi Cilacap. Kemudian ada Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing tersebut,” ujar Yoga.

Sharing informasi ini harapannya dapat mempererat hubungan antar instansi Kemenkumham di Cilacap-Nusakambangan. Sehingga pengawasan terhadap orang asing di Cilacap-Nusakambangan, dapat berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Berita Terkini