SERAYUNEWS – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tengah melakukan survei dan pemetaan Klinik Nusakambangan, Cilacap.
Pemetaan itu melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro BMN, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap.
Rumah sakit di wilayah Nusakambangan, Cilacap sangat mendesak. Hal ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan petugas pemasyarakatan.
Rencananya Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan ini akan ditingkatkan kelasnya menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status tersebut akan diawali dengan pemetaan.
Pemetaan kebutuhan pengembangan Klinik Nusakambangan menjadi rumah sakit oleh Tim Kemenkumham itu sudah dilaksanakan pada hari Senin, 4 September 2023 kemarin.
Observasi lapangan dilakukan secara langsung untuk melihat kondisi dan kelayakan Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan. Tim survei melakukan identifkasi terhadap pemenuhan syarat pengembangan menjadi rumah sakit.
“Keberadaan Rumah Sakit Pengayoman di Nusakambangan, kami nilai sangat urgen. Tentu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat mendukung rencana peningkatan Klinik Pratama yang saat ini ada, menjadi Rumah Sakit,” ujar Kadivmin Hajrianor usai kegiatan pemetaan.
Survei dan pemetaan ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso.
Turut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng Budhiarso Widhyarsono dan Pejabat Administrasi Unit Pusat.
Lebih lanjut pada pemetaan itu juga dilakukan diskusi terkait persiapan untuk peningkatan layanan menjadi rumah sakit..
Ada penyampaian kesiapan pemenuhan SDM, penyampaian kesiapan kebutuhan anggaran dan tata kelola pembentukan satker serta kelengkapan bangunan, pemenuhan sarana prasarana dan fasilitas penunjang rumah sakit.
***