Purbalingga, serayunews.com
“Program pengembangan kendaraan listrik di Kabupaten Purbalingga akan memasuki tahun ke 2 setelah pada tahun 2022 program ini dilaunching dengan berhasil memproduksi Bralink EV-1 oleh IKM Purbalingga didukung dan difasilitasi oleh Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian RI. Tahun ini kami fokus pada konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik,” kata Kepala Disperindag Purbalingga, Johan Arifin, Jumat (3/2/2023).
Kebijakan itu menurutnya merupakan langkah yang strategis dan realistis. Pasalnya pihaknya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki skill melakukan itu. Celah pangsa pasar ini belum banyak dilakukan di daerah lain.
“Kalau hanya fokus produksi kendaraan listrik kita tentu akan kesulitan melawan pabrikan swasta yang memiliki sumber daya yang lebih daripada kita,” paparnya.
Selain itu pihaknya juga akan mengambil kebijakan untuk memfasilitasi kemitraan usaha IKM dengan industri menengah dan besar di bidang otomotif. Artinya jika mereka memang membutuhkan bantuan untuk mendukung produksi kendaraan listrik, pihaknya siap membantu.
“Ini juga menjadi strategi kami agar IKM kita bisa terus eksis di bidang otomotif listrik,“ lanjutnya.
Guna merealisasikan kedua program tersebut, diawal tahun ini pihaknya terus melakukan roadshow koordinasi baik dengan Pemprov Jateng maupun dengan Pemerintah Pusat. Bahkan Tim Pemprov Jateng telah melakukan kunjungan lapang sekaligus beraudiensi dengan para IKM di Kabupaten Purbalingga.
“Mereka berkomitmen untuk memberikan support program dan kegiatan yang mendukung program kendaraan listrik di Purbalingga,” terangnya.
Pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian RI khususnya dalam rangka mendapatkan dukungan program pengembangan bengkel konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Berdasarkan hasil kunjungan, baik Kementerian Perindustrian maupun Kementerian ESDM berkomitmen untuk mendukung pengembangan bengkel-bengkel konversi yang bersertifikasi (memiliki lisensi). Sehingga proses dan produk konversi nantinya akan mampu memenuhi standarisasi yang ditentukan termasuk memenuhi uji kelayakan jalan dan keselamatan.
Komitmen dukungan tersebut antara lain akan diwujudkan dalam bentuk pelatihan penigkatan kapasitas IKM sebagai bemgkel konversi. Juga memfasilitasi terwjjudnya kemitraan usaha antara IKM Purbalingga dengan Industri menengah besar otomotif kendaraan listrik.
“Berdasarkan data dari Kementerian ESDM secara Nasional baru ada 19 bengkel konversi yang bersertifikasi. Di Jateng saat ini belum ada, semoga Kabupaten Purbalingga dapat menjadi embrio lahirnya bengkel konversi yang berlisensi yang pertama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah Asisten II Sekda Purbalingga Agus Winarno menyampaikan bahwa IKM Purbalingga perlu memiliki spesifikasi dalam produksi motor listrik. Menurutnya bukan hal mudah untuk bersaing dengan pabrikan swasta.
“Perlu dicari celah atau peluang yang bisa dijadikan unggulan. Misalnya melakukan konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik,” tuturnya.
KETERANGAN FOTO:
Pekerja di sentra IKM otomotif Purbalingga sedang merakit komponen sepeda motor listrik. Tahun ini lembaga yang berada dibawah naungan Disperindag itu akan fokus pada konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. (Joko Santoso/serayunews.com)