Akibat kebakaran tersebut, menyebabkan hampir separuh toko UD Kayu Berkah dan juga isinya terbakar. Diperkirakan pemilik Heri Purnomo, warga Desa Jenang RT 4 RW 8 Kecamatan Majenang mengalami kerugian sekitar Rp 38 juta.
Sijago merah muncul dari gudang yang ada di toko tersebut. Pertama kali keberadaan api diketahui oleh anak pemilik UD Kayu berkah yang sedang berada di depan rumah.
Melihat ada asap, dia pun langsung memberitahu pekerja di UD tersebut. Sementara dia menghubungi unit pemadam kebakaran UPT Majenang.
“Sekitar 18.25 WIB pemadam tiba di lokasi dan melakukan pemadaman, dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Pemadaman menggunakan satu unit pemadam pos Majenang dan di bantu mesin alqon kebetulan lokasi deket sungai,” ujar Kepala UPT Pemadam Kebakaran di Satpol PP Cilacap Supriyadi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.