SERAYUNEWS– KPU Banjarnegara akan melaunching Pilkada Banjarnegara pada Minggu (26/5/2024) mulai pukul 06.00 WIB. Acara jalan sehat dan hiburan tersebut akan berlangsung di Alun-alun Banjarnegara.
“Ajak teman, saudara, yang tersayang, hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024 pukul 06.00 WIB dimulai dengan Jalan Sehat Pilkada Serentak Tahun 2024 dan ada juga Minum Dawet Ayu Gratis lhooo,” tulis KPU Banjarnegara di instagramnya.
Dari Instagram KPU Banjarnegara tersebut, dalam acara itu akan ada minum dawet ayu gratis bagi masyarakat umum. Kemudian, kupon didapatkan pada saat acara di lokasi.
Masyarakat pun bisa mendapatkan doorprize gratis dalam acara tersebut. “Banyak DOORPRIZE menarik juga buat #temanpemilih. Untuk kupon Jalan Sehat akan dibagikan di lokasi ya. Sampai bertemu di Alun-Alun Banjarnegara,” tulis KPU Banjarnegara di Instagramnya.
Pemungutan suara Pilkada Banjarnegara sendiri akan berlangsung pada 27 November 2024. Nantinya pemilih akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara untuk bertugas lima tahun ke depan.
Selain itu, pemilih di Banjarnegara juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sebab, pelaksanaan pemungutan Pilkada Jawa Tengah juga akan berlangsung pada 27 November 2024.
Saat ini, penyelenggara pemilu baik KPU atau Bawaslu Banjarnegara sedang mempersiapkan semua hal terkait pilkada. Termasuk merekrut pelaksana di lapangan.
Sementara, partai politik di Banjarnegara sedang dalam konsolidasi untuk memutuskan siapa yang akan diusung dalam Pilkada Banjarnegara. Segala potensi koalisi masih bisa terjadi untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara.
Di sisi lain, dipastikan tak ada calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara dari jalur perseorangan. Sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada yang maju dari jalur perseorangan.
Seperti diketahui, untuk menjadi kandidat calon kepala daerah ada dua jalur. Jalur itu adalah melalui parpol alias diusung parpol dan melalui jalur perseorangan. Kandidat bisa maju dari jalur perseorangan jika memenuhi syarat dukungan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.