SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara mulai melakukan penelitian persyaratan berkas persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjarnegara. Hal itu dilakuka sebelum nanti ditetapkan sebagai pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara M Syarif SW mengatakan, sebelumnya KPU Banjarnegara telah menerima berkas persyaratan pasangan bakal calon. Tak hanya itu pasangan bakal calon juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Saat ini masih pada tahapan penelitian administrasi. Penelitian terkait kebenaran persyaratan administrasi masing-masing bakal calon,” katanya.
Menurutnya, KPU sudah menutup pendaftaran pencalonan menjadi peserta Pilkada Banjarnegara. Hasilnya hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan dr Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali, dan pasangan dr Bugar Wijiseno – Fahmi Umar Irawan.
Berkas administrasi persyaratan pendaftaran bakal calon itu sudah diterima oleh KPU yang selanjutnya dilakukan verifikasi sampai 5 September 2024. “Ada beberapa tahapan pemeriksaan berkas hingga pada keabsahan dan lainnya. Nantinya KPU akan memberitahukan hasil penelitian berkas persyaratan itu kepada partai politik maupun ke tim bakal pasangan calon,” ujarnya.
Jika nantinya ada kekurangan, maka masih ada waktu perbaikan mulai 6-8 September, dan hasil dari perbaikan akan dilakukan pada 13014 September. Tak hanya itu, tahapan lain adalah dengan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan bakal calon yang dilakukan pada 15-18 September dan tentunya masukan harus disertai dengan identitas yang jelas.
“Setelah itu ada tahapan klarifikasi sebelum bakal calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPU Banjarnegara menerima pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dr Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali yang diusung oleh Partai Demokrat, KPB, PKS, NasDem, Gerindra, PAN, dan PSI. Sementara pasangan dr Bugar Wijiseno – Fahmi Umar Irawan didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura, Ummat, PBB, Gelora, dan Perindo.
Di sisi lain, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Banjarnegara akan berlangsung pada 27 November 2024.