SERAYUNEWS-KPU Kebumen akan membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk bisa menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024. KPPS ini akan bertugas untuk Pilkada Jawa Tengah 2024 dan Pilkada Kebumen 2024.
Pendaftaran untuk menjadi KPPS pada 17 sampai 28 September 2024. Dikutip dari Instagram KPU Kebumen, tempat pendaftaran adalah di sekretariat panitia pemungutan suara yang ada di desa atau kelurahan.
Sesuai dengan ketentuan, ada syarat yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin menjadi KPPS. Syarat tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undagan yakni sebagai berikut.
Pertama adalah warga negara Indonesia. Kedua, berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Ketiga, setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Keempat, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kelima, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Keenam berdomisili di wilayah kerja KPPS. Ketujuh, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kedelapan, pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Kesembilan, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Berdasarkan informasi dari KPU Kebumen dijelaskan bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS adalah pada 17 sampai 21 September 2024. Lalu penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 September sampai 28 September 2024.
Penelitian administrasi calon anggota KPPS adalah pada 18 sampai 29 September 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS adalah pada 30 September sampai 2 Oktober 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 30 September 2024 dan 5 Oktober 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5 Oktober sampai 7 Oktober 2024. Penetapan anggota KPPS pada 7 November 2024. Pelantikan aggota KPPS pada 7 November 2024.