Laporan realisasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan (TJSLP) di Kabupaten Cilacap tahun 2022 masih terbilang rendah. Hingga per 18 September 2022 baru 27 perusahaan yang melaporkan dengan realisasi sebesar Rp9,88 miliar. Padahal tahun 2021 sebesar 27,43 miliar.
Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri membeberkan laporan yang sudah diinput oleh perusahaan pada aplikasi Sinergi Cilacap. Realisasi pelaksanaan TJSLP tahun 2021 sebesar 27,43 miliar. Laporan realisasi sampai dengan semester I (bulan Juni) tahun 2022 sebesar Rp8,37 miliar.
“Sedangkan laporan sampai dengan tanggal 18 September 2022, dari 27 perusahaan yang sudah melaporkan dengan realisasi sebesar 9,88 miliar. Untuk itu, saya minta kepada perusahaan perusahaan yang belum melaporkan realisasi pelaksanaan TJSLP Tahun 2022, agar segera melaporkan melalui aplikasi Sinergi Cilacap,” ujar Sekda saat membuka Rakor Forum TJSLP Kabupaten Cilacap di Gedung Diklat, Selasa (27/9/2022).
Awal mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Cilacap, pihaknya mengingatkan kepada segenap pimpinan perusahaan untuk disiplin dan tertib dalam menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan TJSLP melalui aplikasi Sinergi Cilacap.
“Sehingga evaluasi atas pelaksanaan program TJSLP sebagai bahan perumusan kebijakan dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” ujarnya.
Pemantapan Infrastruktur
Adapun Prioritas Pembangunan Daerah Cilacap Tahun 2023, adalah pemantapan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Peningkatan pemulihan ekonomi untuk percepatan pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan ketahanan sosial serta penguatan pemberdayaan keluarga.
Kemudian peningkatan kualitas hidup dan penguatan SDM yang berdaya saing. Perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Lalu, peningkatan kondusivitas wilayah dan penguatan ketahanan bencana.
“Berdasarkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tersebut, saya berharap kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat melakukan sinkronisasi dan menyinergikan pelaksanaan program TJSLP dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Cilacap. Sehingga dapat tepat sasaran, tepat manfaat, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Awal menambahkan, sinkronisasi dan sinergitas tersebut oleh para pimpinan perusahaan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam penanganan permasalahan dan isu-isu strategis di Kabupaten Cilacap.
“Antara lain pencapaian Universal Akses (tercapainya 100 persen akses air minum layak, 0 Ha permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak). Kemudian, penanganan kemiskinan, stunting, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bappeda Cilacap Sujito mengatakan, menjadi kewajiban pelaporan pelaksanaan TJSLP atau CSR oleh perusahaan. Pihaknya meminta kepada pemimpin perusahaan agar disiplin dalam pembuatan laporannya melalui aplikasi Sinergi Cilacap.
“Ada teguran sendiri, menjelang akhir tahun kita berikan surat karena memang di Perbupnya ada kewajiban dari perusahaan untuk melampirkan. Jadi di samping melaksanakan CSR, ada kewajiban untuk melaporkan, sehingga kami tegur untuk segera melaporkan,” ujarnya.
Dalam Rakor Forum TJSLP di Gedung Diklat Cilacap, Selasa (27/9/2022) hadir, Sekda Cilacap, Kepala Bappeda. Hadir juga Sekretaris BPKAD, Kepala Disperkimta, dinas terkait dan puluhan pimpinan serta perwakilan perusahaan di Cilacap.