Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Cilacap, Mochamad Ichlas Riyanto melalui surat resmi nomor 445/7203/16.8 perihal Penutupan Pelayanan Rawat Jalan di RSUD Cilacap tertanggal 23 Mei 2021. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan screening serta sterilisasi ruangan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Penutupan sementara pelayanan Poli Klinik Rawat Jalan RSUD Cilacap pada hari Senin dan Selasa, 24 dan 25 Mei 2021”, jelasnya dalam surat tersebut, Minggu (23/05).
Semula sempat beredar bahwa layanan Poli Klinik Rawat Jalan akan dihentikan sementara selama sepekan, mulai Senin (24/5/2021). Hal ini menyusul adanya 32 orang tenaga Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Langkah tersebut diambil agar penanganan lebih intensif. Namun Satgas Penanganan Covid-19 meyakinkan proses tersebut dapat lebih cepat. Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan rawat jalan di RSUD Cilacap tidak perlu khawatir. Namun tetap menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai salah satu rumah sakit rujukan, RSUD Cilacap juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Saat ini SOP penggunaan dan pelepasan alat pelindung diri (APD) serta perilaku tenaga kesehatan dan karyawan juga semakin diperketat.
Sebelumnya dalam rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap di Pendopo Wijayakusuma, Sabtu (22/5/2021), Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi bersama Bupati, dan Direktur RSUD Cilacap meyakinkan, vaksinasi tenaga kesehatan beberapa waktu lalu memberikan pertahanan yang cukup baik dalam menangkal penularan Covid-19.
“Kita lakukan tracing dan testing kepada nakes termasuk keluarganya. Tidak banyak yang positif, mungkin karena sudah melakukan vaksin sehingga sudah terbentuk imun tubuh,” ujarnya.