Lengkap, 18 Partai Politik Daftarkan Bacaleg di KPU Cilacap

Lengkap, 18 Partai Politik Daftarkan Bacaleg di KPU Cilacap

Ulul AzmieJurnalis:Ulul Azmie
Bagikan:

 

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno, Senin (15/5/2023). (Ulul Azmi).

SERAYUNEWS-Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5/2023), dari jumlah 18 Peserta Parpol di Cilacap, semua mendaftarkan Bacalegnya dan Partai Buruh paling terakhir mendaftar.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno mengatakan, sejumlah partai yang mengajukan dan menyerahkan berkas pendaftaran pada hari hari terakhir pendaftaran yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Sedangkan untuk sejumlah parpol lain sudah mendaftar hari sebelumnya, dengan rata-rata mengajukan berkas pendaftaran 50 orang Bacaleg masing-masing parpol.

“Sukses semua, 18 parpol diterima, partai terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh. Untuk tahapan selanjutnya, kita akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2023,” ujar Weweng Maretno, Senin (15/5/2023).

Seperti diketahui di Kabupaten Cilacap ada 18 parpol yang terdaftar maju di Pemilu 2024, yaitu nomor urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 4 Partai Golongan Karya (Golkar), 5 Partai NasDem, 6 Partai Buruh, 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kemudian nomor urut 10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 11 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), 12 Partai Amanat Nasional (PAN), 13 Partai Bulan Bintang (PBB), 14 Partai Demokrat, 15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 16 Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan 24 Partai Ummat.


© 2016 Serayu News