SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Panduan ini menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan MPLS yang lebih ramah, edukatif, dan berorientasi pada karakter.
MPLS bukan hanya kegiatan seremonial semata, melainkan momen krusial untuk membangun kesan pertama siswa terhadap sekolah.
MPLS tahun ini mengusung tema “MPLS Ramah” yang menekankan penghormatan terhadap hak anak, penguatan karakter, serta pembentukan budaya sekolah yang positif.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pengenalan lingkungan, tata kelola sekolah, metode belajar, serta interaksi sosial antara siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
MPLS bertujuan:
1. Mengenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah;
2. Menanamkan nilai-nilai karakter;
3. Mengembangkan budaya positif dan sehat;
4. Membantu siswa beradaptasi dengan sistem pembelajaran baru.
Pelaksanaan MPLS menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 dan terintegrasi dengan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) sesuai Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Pelaksanaan MPLS dijadwalkan selama 5 hari efektif pada minggu pertama Tahun Ajaran Baru 2025/2026.
Namun, sekolah berasrama dapat menyesuaikan durasi lebih panjang karena murid baru perlu beradaptasi dengan kehidupan asrama, jadwal harian, dan budaya sosial internal.
Kegiatan MPLS 2025 terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
1. Kegiatan Wajib
– Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat.
– Pertemuan Pagi Ceria.
– Pengenalan warga sekolah dan budaya satuan pendidikan.
– Pengenalan sarana, prasarana, serta fasilitas umum sekitar sekolah.
– Pengenalan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
– Pengenalan visi, misi, dan tujuan sekolah.
2. Kegiatan Pilihan
– Sosialisasi program kesehatan sekolah dan K3.
– Edukasi empat pilar kebangsaan.
– Pencegahan isu pornografi dan perkawinan anak.
– Sosialisasi PPKSP (Pencegahan Kekerasan di Sekolah).
Panduan MPLS 2025 juga mencakup materi Sosialisasi PPKSP yang wajib disampaikan pada semua jenjang pendidikan (PAUD hingga SMK). Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan bebas kekerasan.
Panduan ini membantu sekolah merancang kegiatan kreatif yang tetap edukatif dan ramah anak, sesuai dengan Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang menekankan aspek sehat jiwa.
Panitia, guru, siswa, dan orang tua dapat mengakses dokumen resmi panduan MPLS melalui tautan berikut:
Download Juknis MPLS 2025/2026 – Google Drive (PDF)
(https://drive.google.com/file/d/1jgpJZtKIDjbNsyZJW4QP40wvBDKUEcHI/view)
Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan sekolah kepada siswa baru dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan bebas dari kekerasan.
Dengan Juknis terbaru ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu melaksanakan MPLS yang bermakna, menyenangkan, dan membentuk karakter siswa sejak hari pertama.