SERAYUNEWS-Satpol PP Kabupaten Cilacap mengamankan pengemis dan pengamen di wilayah Kecamatan Kroya, Rabu (10/5). Hasil operasi ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait maraknya pengemis dan pengamen di wilayah Kecamatan Kroya Cilacap.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan kroya itu, pihaknya berhasil mengamankan seorang badut dan dua pengamen.
“Mereka kita amankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan untuk di BAP, diberikan pembinaan dan membuat penyataan,” ujar Satrio, Kamis (11/5/2023).
Satrio mengatakan, operasi maupun patroli rutin digelar jajarannya sebagai tindaklanjut adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait adanya pengemis, gelandangan orang terlantar (PGOT) di wilayah Cilacap.
“Penertiban PGOT untuk menciptakan wilayah yang kondusif di Kabupaten Cilacap, hal ini menindaklanjuti aduan warga masyarakat melalui kanal e-LaporBup Cilacap,” terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiasakan memberikan uang kepada pengemis di jalan atau persimpangan, karena selain dapat mengganggu ketertiban arus lalu lintas juga menjadikan ketergantungan penerimanya.
“Kita sedang membuat peraturan daerah, yang nantinya mengatur sanksi pemberi dan penerimanya,” tutupnya.