Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, warga menangkap T (28) saat hendak melakukan pencurian helm di Unwiku, T (28). Lalu, warga membawa T ke Polsek Kedungbanteng untuk pemeriksaan, hingga kemudian Polsek Kedungbanteng melimpahkan kasus itu ke Polsek Purwokerto Selatan.
“Sekarang penanganan pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan. Jadi ada indikasi, dia terkait dengan enam orang sindikat pencuri helm yang penanganannya oleh Polsek Kembaran,” ujar Kasat, Kamis (30/3/2023).
Kasat menambahkan, untuk keterlibatan T pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut dan melakukan proses hukum lanjutan. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan berapa total kasus pencurian oleh pelaku.
Baca juga: [insert page=’maling-helm-di-unwiku-purwokerto-diarak-dan-ditelanjangi-warga’ display=’link’ inline]
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman. Untuk kemarin di Unwiku, baru akan mengambil helm tapi ketahuan oleh mahasiswa dan ada dua barang bukti,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/3/2023), seorang pria kedapatan mencuri helm di komplek kampus Unwiku Purwokerto. Pelaku, bahkan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Warga sempat menelanjangi pelaku sehingga pelaku hanya mengenakan celana dalam saja. Tak hanya itu, warga juga mengrak pelaku.