Cilacap, Serayunews.com
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Cilacap Budi Santoso mengatakan, untuk mencegah terjadinya pelecehan anak, pihaknya telah menggandeng instansi lain yang sama-sama memiliki tupoksi perlindungan anak dan kependudukan.
“Misalnya kami dengan Dinas Capil, Dinas Permades, Dinas Pendidikan, Kepolisian serta psikolog. Ke depan akan ada kegiatan bersama untuk mensosialisasikan terkait kesadaran perlindungan anak,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, kesadaran perindungan anak merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi. Anak, katanya, memiliki hak hidup yang sama seperti layaknya orang dewasa, sehingga benteng utama dalam perlindungan anak yakni ada pada keluarga, lingkungan dan sekolah.
“Tugas kami tentunya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak. Sudah tidak bisa sekarang ini anak dipandang sebelah mata, termasuk memberikan kebebasan berpendapat dan memilih jalan hidupnya,” tuturnya.
Di sisi lain, kata dia, maraknya pernikahan dini juga merupakan persoalan yang tak luput dari perhatian pemerintah. Hal tersebut dikarenakan adanya keterkaitan dengan meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta naiknya angka stunting.
“Pernikahan dini, KDRT dan stunting itu sebenarnya ada kaitannya satu sama lain. Ketika belum siap menikah, baik secara mental maupun material akan berakibat pada KDRT kemudian bisa juga si anak menjadi stunting,” jelasnya.