Masuk Kantor Sat Lantas, Harus Menggunakan Hand Sanitizer dan Cek Alat Pengukur Suhu

 

Purwokerto, Serayunews.com- Demi mendeteksi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Polresta Banyumas, pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banyumas melakukan pengamanan secara ekstra, dimana masyarakat yang datang untuk membuat dokumen kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mau menggunakan hand sanitizer maupun dicek tubuhnya dengan menggunakan alat pengukur suhu, Senin (16/3).

“Hari ini kita lakukan pelaksanakan giat Protokoler Kesehatan Yan Publik Polresta Banyumas, dalam rangka antisipasi penyebaran virus COVID-19,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Wisnu Charaka SIk melalui Kasat Lantas, Kompol Busin Siswara SIk, di Kantor Sat Lantas Polresta Banyumas.

Lanjut Davis, dalam kegiatan tersebut pihaknya memerintahkan kepada seluruh petugas pelayanan publik di Sat Lantas agar senantiasa menerapkan protokoler kesehatan di ruangan pelayanan publik. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana antisipasi COVID-19.

“Petugas diwajibkan menggunakan masker dan hand sanitizer. Kemudian masyarakat yang datang disarankan juga utnuk menggunakan hand sanitizer dengan mengikuti tutorial mencuci tangan yagn sudah kita sediakan. Setelah itu kami periksa dengan alat pengukur suhu,” kata dia.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan dari pintu masuk kantor. Sehingga jika ada masyarakat yang memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat celcius, petugas akan mengarahkan langsung ke dokter terdekat dan disarankan untuk kembali ke rumah terlebih dahulu.

Berita Terkait

Berita Terkini