SERAYUNEWS– Mau buka Indomaret? Franchise atau kemitraan waralaba Indomaret saat ini berkembang dengan pesat. Sementara itu, keuntungan yang menjanjikan menyebabkan jaringan kemitraan minimarket terpopuler di Indonesia ini banyak pelaku bisnis minati.
Kemudian, minimarket yang merupakan anak perusahaan dari Salim Group ini membuka kesempatan franchise sejak tahun 1997. Kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku bisnis, terlebih kemitraan minimarket yang memiliki warna khas merah biru kuning ini tergolong terjangkau di kalangan pebisnis elit.
Mengutip dari laman resmi Indomaret.go.id, berikut adalah syarat dan biaya yang harus anda siapkan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Menyiapkan lahan lokasi usaha dengan luas minimal 120-200 m2.
3. Melengkapi izin usaha minimarket meliputi:
– Izin mendirikan bangunan / IMB
– Persetujuan Bangunan Gedung / PBG
– Nomor Pokok Wajib Pajak / NPWP
– Izin Pengusaha Kena Pajak / PKP
– Nomer Induk Berusaha / NIB
– Surat Tanda Pendaftaran Waralaba / STPW
4. Menyediakan dana investasi
5. Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem waralaba Indomaret.
Berikut adalah rincian biaya yang harus Anda ketahui.
1. Franchise fee untuk 5 tahun sebesar Rp 36 juta.
2. Promosi dan persiapan pembukaan toko sebesar Rp 9,5 juta.
3. Renovasi dan tambah daya listrik sekitar Rp 221,5 juta.
4. Peralatan elektronik dan non elektronik sebesar Rp 227juta.
Jika ditotal secara keseluruhan, biaya untuk buka Indomaret adalah berkisar di angka Rp 494-500 juta. Namun, perlu kita ingat bahwa biaya tersebut tidak bisa disamaratakan. Total keseluruhan biaya tergantung kondisi, bentuk bangunan, dan tipe toko.
Demikian informasi terkait biaya jika ingin membuka Indomaret. ***Erfanto Linangkung