Cilacap, Serayunews.com
Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf menyampaikan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait dengan wacana larangan mudik tahun 2021 ini. Untuk itu, saat ini pihaknya belum memberlakukan larangan mudik ke Cilacap.
“Belum (belum dilarang mudik) karena belum ada surat dari pusat, besok mau dirapatkan,” ujar Sekda Farid Ma’ruf melalui pesan singkat, Senin (29/03).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Cilacap Tulus Wibowo menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi jika nantinya resmi dibelakukan larangan mudik.
“Untuk langkah kesiapannya dari Dinas Perhubungan seperti penjagaan di perbatasan, penerapan protokol kesehatan, tetapi untuk lebih jelasnya nanti setelah mendapatkan informasi dari kementerian,” ujarnya.
Menurut Tulus, jika nantinya ada perintah terkait persiapan tempat karantina bagi pemudik atau penumpang angkutan umum, pihaknya siap sepanjang diterbitkannya perintah tersebut.
“Seperti dulu kita lakukan pengetatan di perbatasan, tapi nanti seperti apa belum jelas, yang jelas yang pertama saya melangkah kepada tim saya, kepada teman-teman, kepada jajaran Dinas Perhubungan yang terpenting disehatkan dulu, karena akan melaksanakan tugas di lapangan, terus kita siapkan prokes di terminal-terminal,” ujarnya.
Menurut Tulus, jika nanti diberlakukan larangan mudik, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap, untuk upaya pencegahan di pos perbatasan masuk Cilacap.
“Harapan kita kepada Pemerintah Pusat untuk ada ketegasan yang lebih jelas, kalau memang ini menjadi suatu larangan harus dikuatkan dengan regulasi yang jelas,” ungkapnya.
Disinggung soal pemberlakukan rapid antigen bagi pemudik, pihaknya masih akan membahasnya dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap.