Maos, serayunews.com
Dari informasi yang diterima, kronologi penemuan mayat bayi dalam bokor pertama kali diketahui oleh Sudarti (48) warga RT 01 RW 01 Desa Karangreja Kecamatan Maos saat hendak mencuci pakaian di kamar mandi, Kamis (05/08/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat menumpahkan pakaian kotor dari bokor ke lantai, Sudarti terkejut melihat sesosok mayat bayi di dalamnya, kemudian memberitahukan kepada Suripto (52) dan melaporkan kepada RT kemudian diteruskan melapor ke Polsek Maos.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas mendatangi TKP dan mendatangkan Petugas Puskesmas Maos untuk melakukan visum dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ember (bokor) plastik warna biru.
Dari hasil pemeriksaan, bayi tanpa identitas panjang sekitar 60 cm dan berat 2 kg. Sedangkan jenis kelamin belum dapat diidentifikasi dikarenakan kondisi mayat sudah membusuk dan sulit untuk dikenali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dibalik penemuan bayi dalam bokor tersebut dan mencari pelakunya. “Masih dilaksanakan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap saat dihubungi, Jumat (06/08/2021).
Dari kasus tersebut, kuat dugaan bayi dalam bokor sengaja buang oleh ibunya dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan lokasi mayat berada di area sekitar tempat kos yang padat dan rumah penduduk.