
SERAYUNEWS – Apa itu waran saham? Dalam dunia investasi pasar modal, setiap investor perlu memahami berbagai instrumen keuangan yang tersedia untuk mengoptimalkan strategi investasinya.
Salah satu instrumen yang sering muncul dalam konteks perdagangan saham adalah waran saham. Meski tidak sepopuler saham atau obligasi, waran memiliki peran penting karena dapat memberikan peluang keuntungan tambahan bagi investor yang memahami cara kerjanya.
Harga saham di pasar modal selalu berfluktuasi, bergantung pada kondisi penawaran dan permintaan. Dalam situasi tertentu, investor dapat memanfaatkan waran saham sebagai instrumen untuk membeli saham di harga tertentu sesuai kesepakatan.
Waran biasanya diterbitkan oleh perusahaan yang baru melaksanakan Initial Public Offering (IPO) sebagai bentuk insentif bagi investor yang membeli saham perdana perusahaan tersebut.
Selain emiten, waran juga bisa diterbitkan oleh anggota bursa seperti perusahaan sekuritas sebagai produk investasi tambahan.
Mengutip buku Macam-macam Pasar Modal karya Farhan Aulia Maulani (2023), waran saham adalah hak yang diberikan kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa perusahaan pada harga dan waktu tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan kata lain, waran merupakan semacam tiket yang bisa digunakan untuk membeli saham di masa mendatang dengan harga pelaksanaan (strike price) yang telah ditentukan.
Waran sering kali dijual bersamaan dengan surat berharga lain, seperti obligasi atau saham, untuk menarik minat investor.
Penerbitan waran juga menjadi strategi perusahaan dalam meningkatkan daya tarik produk investasi, terutama saat suku bunga tinggi dan minat terhadap instrumen pasar modal menurun.
Bagi investor, keberadaan waran memberikan fleksibilitas untuk menunggu momen terbaik sebelum menukarkan haknya menjadi saham. Namun, seperti instrumen keuangan lainnya, waran tidak lepas dari potensi keuntungan sekaligus risiko.
Dari sisi keuntungan, waran menawarkan beberapa manfaat bagi pemegangnya. Pertama, pemilik waran berhak membeli saham baru dari perusahaan dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Jika harga saham perusahaan naik di atas harga pelaksanaan, investor bisa menggunakan warannya untuk memperoleh saham dengan harga lebih murah dan menjualnya kembali dengan selisih keuntungan (capital gain).
Kedua, jika waran tersebut diperdagangkan di bursa, investor bisa memperoleh keuntungan tanpa harus menukarkannya menjadi saham terlebih dahulu.
Selama harga jual waran di pasar lebih tinggi dari harga belinya, pemegang waran berpotensi meraup keuntungan dari selisih harga.
Namun, potensi keuntungan tersebut sebanding dengan risiko yang perlu diwaspadai. Jika harga saham perusahaan turun di bawah harga pelaksanaan, investor mungkin memilih untuk tidak menukarkan warannya, karena nilai saham di pasar menjadi lebih murah daripada harga pelaksanaan.
Dalam kondisi ini, waran menjadi tidak bernilai, dan investor bisa mengalami kerugian dari harga beli waran.
Selain itu, karena waran dapat diperdagangkan di bursa seperti saham biasa, investor juga berisiko mengalami capital loss, yaitu kondisi di mana harga waran turun di bawah harga beli awalnya.
Oleh karena itu, investor perlu mempertimbangkan dengan cermat waktu dan kondisi pasar sebelum melakukan transaksi waran.
Mengutip laman Stake Investing, cara kerja waran sangat bergantung pada ketentuan yang ditetapkan dalam penerbitannya. Beberapa faktor penting yang menentukan mekanisme waran antara lain:
1. Cakupan (coverage): Pada waran uncovered, perusahaan akan menerbitkan saham baru saat waran dikonversi menjadi saham, yang dapat menyebabkan terjadinya dilusi kepemilikan saham. Sedangkan pada covered warrants, tidak ada penerbitan saham baru, sehingga tidak terjadi dilusi.
2. Tanggal kedaluwarsa (expiration date): Waran memiliki jangka waktu tertentu. Jika tidak digunakan hingga waktu berakhirnya, waran akan kehilangan nilainya. Meski demikian, ada juga jenis open-ended warrants yang tidak memiliki batas waktu kedaluwarsa.
3. Harga pelaksanaan (strike price): Yaitu harga yang telah disepakati sebelumnya untuk membeli atau menjual aset dasar (saham). Harga ini menjadi acuan bagi investor untuk menilai apakah waran masih bernilai atau tidak berdasarkan harga saham di pasar saat itu.
4. Premium: yakni biaya yang dibayarkan investor saat membeli waran. Beberapa waran, misalnya yang diberikan kepada karyawan perusahaan sebagai bentuk insentif, mungkin tidak memerlukan pembayaran premium.
5. Dapat dipisahkan (detachability): Ada waran yang dijual bersamaan dengan saham atau obligasi induknya (undetach), namun ada juga yang bisa diperdagangkan secara terpisah (detach). Waran jenis detach memberikan fleksibilitas lebih besar bagi investor dalam menjual atau membeli waran tanpa harus memiliki saham induknya.
Demikian informasi tentang apa itu waran saham dan cara kerjanya. Semoga bermanfaat.***