Advertisement
Advertisement
Maos, serayunews.com
Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dengan di-backup dari Polres Cilacap. Penyelidikan untuk memburu pelaku pembuang mayat bayi dalam kardus tersebut.
“Hasil lidik sementara, di Desa Mernek tidak ada orang hamil umur lima bulan. Jadi tim kami di-backup dari Polres Cilacap, untuk menyelidik desa-desa samping. Sementara masih berjalan,” ujar Kapolsek Maos kepada serayunews.com Senin (4/7/2022).
Sementara ini, pihaknya juga sudah memeriksa dan memintai keterangan dari sejumlah saksi yang menemukan mayat bayi dalam kardus tersebut. Selain itu, mengamankan barang bukti seperti kardus dan secarik kertas bertuliskan pesan agar penguburan bayi secara layak karena orangtua tidak miliki biaya mengubur.
“Kalau saksi hanya sekadar menemukan. Barang bukti yakni kardus dan secarik tulisan pesan dari pembuang bayi. Kalau dari tulisannya itu (yang menulis) masih muda, tulisannya bagus dan tertata, seperti terpelajar orangnya,” katanya.
Sedangkan berdasar hasil identifikasi dan visum tim medis, mayat bayi berjenis kelamin perempuan kemungkinan meninggal sekitar 1 hari. Terdapat tali pusar yang masih menempel di pusar bayi tersebut. Ada juga bekas potongan tali pusar menggunakan gunting.
Selain itu juga terdapat luka lecet pada muka dan tangan kanan. Adapun bayi perempuan tersebut kemungkinan lahir belum waktunya. Usia kandungan sekitar lima bulan, dengan bobot 4,15 gram dan panjang 30 sentimeter.
“Hasil identifikasi ada luka kecil, kemungkinan saat lahir ditarik atau dipaksa, bukan luka pembunuhan. Bayi lahir kemudian ditarik, bayinya juga belum usia normal. Itu harusnya masuk inkubator, bisa meninggal karena lahir belum saatnya,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus ini, petugas dari kepolisian Polsek Maos dan Polres Cilacap masih melakukan penyelidikan guna mengetahui keluarga atau orangtua bayi tersebut. Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui tanda-tanda mencurigakan di lingkungan sekitar terkait orang hamil dan hilang kehamilannya, sekecil apapun informasinya untuk disampaikan ke Polsek Maos atau Polres Cilacap,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus penemuan mayat bayi dalam kardus sempat menggemparkan warga Desa Mernek Kecamatan Maos Cilacap. Mayat bayi dalam kardus ditemukan warga pada Minggu pagi (3/7) di pintu masuk tempat pemakaman umum Desa Mernek.
Selain mayat bayi, di dalam kardus juga ditemukan secarik kertas yang bertuliskan “Mohon dikuburkan scr layak, kami ortu tdk ada biaya ngubur, maturnuwun,” (mohon dikuburkan secara layak, kami orang tua tidak ada biaya mengubur, terimakasih).