SERAYUNEWS – Dokumen penting untuk mencatat data kependudukan keluarga adalah Kartu Keluarga (KK).
Biasanya setiap keluarga memiliki KK dalam bentuk kertas, tapi kini hadir layanan cek KK online.
Pengecekan secara online memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kependudukan secara cepat dan efisien. Berikut cara mudah untuk mengecek Kartu Keluarga secara online.
1. Cara Cek KK lewat Email
a. Langkah pertama adalah mengirim email ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
b. Jangan lupa untuk mengisi subjek email dengan menuliskan bahwa Anda ingin melakukan pengecekan status dokumen KK secara lengkap.
c. Pada body email cantumkan informasi yang memuat nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email aktif, nomor telepon, serta maksud dan tujuan pengiriman email.
e. Pastikan semua informasi sudah sesuai. Kemudian, kirim email tersebut ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Jika sudah mengikuti langkah-langkah di atas, email Anda akan mendapat jawaban dalam kurun waktu 1×24 jam.
2. Cara Cek KK melalui WhatsApp
a. Kirim pesan ke WA Ditjen Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK
b. Cantumkan juga apa yang menjadi maksud dan tujuan Anda, dalam hal ini melakukan pengecekan KK
c. Tunggu balasan terkait status dokumen KK yang Anda miliki secara lengkap.
3. Cara Cek KK melalui Media Sosial
a. Caranya hanya dengan mengirim pesan atau DM ke akun Facebook resmi Ditjen Dukcapil atau melalui Twitter @ccdukcapil.
b. Tulis pesan berisi nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email dengan mencantumkan maksud dan tujuan Anda.
c. Ingat untuk tidak menuliskan data pribadi di kolom komentar media sosial Ditjen Dukcapil agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan data.
Kartu Keluarga berguna untuk berbagai kepentingan seperti penyaluran bantuan sosial, perhitungan pajak, dan lain-lain.
Begitu banyak fungsi memiliki Kartu Keluarga, yaitu sebagai pengatur urusan keluarga seperti pendidikan, kesehatan, keuangan, dan lain-lain.
1. Memberikan kemudahan akses
Hanya dengan mengakses pusat layanan Dukcapil melalui perangkat, Anda bisa melakukan cek KK online tanpa harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara langsung.
2. Menghemat waktu dan biaya
Anda akan menghemat waktu dan biaya transportasi untuk pergi ke kantor Dinas Dukcapil.
3. Memperoleh data yang akurat
Dengan menggunakan layanan cek KK online juga dapat memberikan keakuratan data.
Data kependudukan akan terintegrasi dengan baik dalam sistem online, sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.
Selalu ingat untuk menggunakan situs atau aplikasi resmi dari instansi pemerintah. Jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga.*** (Putri Silvia Andrini)