
Satpol PP melakukan razia di rumah yang ada di Desa Binorong, Kecamatan Bawang Banjarnegara, Sabtu (11/2/2023) malam. Razia itu menindaklanjuti lapotan warga yang resah rumah tinggal jadi tempat prostitusi.
Banjarnegara, serayunews.com
Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang wanita yang dugaannya adalah sebagai pekerja seks. Satpol PP juga mengamankan satu wanita berada dalam kamar bersama seorang lelaki yang dugaannya mereka melakukan praktik prostitusi.
Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Sekretaris Dinas Satpol PP, Purwanto memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, penggrebekan pada sebuah rumah yang ada di Desa Binorong, Kecamatan Bawang ini mengacu pada surat perintah tugas. Surat itu dengan nomor: 094/025/Pol PP/II/2023 tertanggal 10 Februari 2023 Tentang Pelaksanaan Monitoring tempat – tempat hiburan malam/rumah kos penginapan dan minuman keras beralkohol Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Surat tersebut, sebagai bagian dari tindak lanjut aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik prostitusi di wilayahnya. Meskipun sebenarnya tempat tersebut telah kena razia dan disegel oleh Satpol PP Banjarnegara pada Maret 2022 karena hal yang sama.
“Sebenarnya Satpol PP sudah menutup rumah itu pada Maret 2022 lalu, penutupan ini karena rumah tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi. Kali ini rumah tersebut kembali melakukan kesalahan yang sama,” katanya.
Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, tim mendapati satu pasangan yang dugaannya sedang melakukan perbuatan mesum di dalam kamar. Sementara ada tiga wanita lain yang dugaannya sedang menunggu tamu.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Namun para wanita ini mengaku jika untuk satu kali kencan dapat Rp300 ribu. Dari uang tersebut Rp50 ribu untuk sewa kamar dan Rp250 ribu untuk pekerja seksnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, dari razia ini, Satpol PP membawa wanita dan satu lelaki untuk pendataan. Mereka juga akan diminta untuk hadir dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk meminta pemilik rumah hadir ke Satpol PP pada Senin (13/2/2023).