Cilacap, serayunews.com
Kasi Humas Polres Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto memberikan penjelasannya. Awalnya kecelakaan tunggal itu terjadi saat kendaraan minibus jenis ELF melaju dari arah selatan ke utara di Jalan MT Haryono Cilacap.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah, tiba-tiba mobil oleng ke kanan. Mobil menabrak warung serta sejumlah kendaraan yang terparkir di depannya.
“Kejadian kecelakaan ini merupakan murni kecelakan tunggal. Dugaannya pengemudi mengantuk sehingga mobil bergerak dan menabrak warung” ujar IPTU Gatot dalam keterangannya.
Akibat insiden kecelakan itu, kondisi warung porak poranda, serta kondisi minibus dan sejumlah kendaraan rusak. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian sekitar Rp5 juta.
Selanjutnya kasus kecelakan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.