Purwokerto, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein memastikan dalam operasi pasar tersebut untuk harga minyak goreng per liter yakni Rp 14 ribu. Jika ada pedagang yang nakal menjual dengan harga lebih dari harga yang ditetapkan, pemkab tak segan menindak tegas.
“Kalau sampai ditemukan menjual di atas Rp 14 ribu, itu melanggar dan akan diamankan oleh TNI-POlri dan dari kita Satpol PP,” ujarnya di depan Pendopo Bupati Banyumas.
Bahkan, lanjut bupati sebelum melakukan distribusi, para pedagang yang menerima minyak subsidi diwajibkan untuk memberikan surat pernyataan bahwa tidak akan menjual minyak goreng subsidi di atas harga yang telah ditetapkan. Tidak sampai situ, para pedagang juga wajib menyeleksi pembeli minyak goreng.
“Jadi pembeli yang sudah beli satu tidak boleh beli lagi, harus ada jeda sekitar satu minggu untuk satu orangnya,” kata dia.
Sebanyak 25.200 liter minyak goreng, rencananya bakal didistibusikan selama tiga hari, di mana distribusi awal akan dilakukan di tiga pasar yakni Pasar Wage sebanyak 3.600 liter, Pasar Sokaraja sebanyak 3.600 liter dan Pasar Larangan sebanyak 2.400 liter. “Besok Kamis kami distribusikan ke Pasar Ajibarang, Wangon, Jatilawang, Jumat Banyumas, Sumpiuh dan Tambak,” ujar Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Titik Puji Astuti, saat hendak mendisitribusikan minyak goreng tersebut di Pendopo Bupati Banyumas.
Di Pasar Wage Purwokerto, ada seorang pembeli bernama Dian (35), warga Purwokerto yang mengaku ditawari minyak goreng non operasi pasardengan harga Rp 33 ribu.
“Padahal di situ jelas banget ada minyak goreng operasi pasar,” ujar dia.
Merasa ada yang salah, Dian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke petugas. Babhinkamtibmas Purwokerto Lor yang kebetulan berada di Pasar Wage, langsung mendatangi kios penjual tersebut. Pedagang yang enggan disebutkan namanya sempat mengakui, bahwa minyak tersebut akan dikembalikan. Namun, Babhinkamtibmas bernama, Aipda supriono, langsung menentang argumen pedagang.
“Nggak ada yang dikembalikan (minyak goreng, red),” katanya.
Setelah perdebatan tersebut, kemudian Dian dijanjikan minyak goreng isi dua liter, dengan harga Rp 28 ribu.