CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Polisi berhasil mengungkap kasus penganiyaan yang menewaskan seorang bocah berusia di Desa Mulyasari Kecamatan Majenang. AS alias Subad (53) warga Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, diduga menganiaya anak angkatnya Saiq Saefulloh (9) hingga tewas. Motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban masih didalami pihak kepolisian. Dari informasi yang dihimpun, perbuatan pelaku yang merupakan ayah tiri korban, dipicu rasa cemburu lantaran korban lebih dekat dengan keluarga kandungnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Mulyasari, Ahmad Tohari yang mengaku dekat dengan korban dan pelaku. Menurutnya, korban sudah dirawat pelaku sejak setahun terakhir. Korban sebenarnya merupakan keponakan pelaku. Ayah kandung korban dengan istri pelaku masih saudara sepupu.
“Sewaktu pulang dari Jakarta kakak kandung korban, membelikan berbagai mainan. Terus, akhir-akhir ini korban juga sering pulang ke rumah aslinya. Kepribadian bapak angkatnya itu, laki-laki tapi tingkah lakunya seperti perempuan,” ungkapnya.
Kronologi Pembunuhan Versi Warga
Ahmad mengungkapkan, kronologi kejadian pembunuhan itu bermula saat pelaku mengajak korban berjalan-jala setelah berbuka puasa pada Selasa (30/5/2017) malam. Pelaku juga mengajak kemenakan yang lain, sebut saja X yang usianya sudah hampir remaja. Dengan berboncengan sepeda motor, mereka menuju kawasan Pasar Baru Majenang. Kemudian, pelaku meminta X untuk menghentikan sepeda motor dan mengajak turun korban menuju semak semak bagian belakang pasar.
“Di lokasi tersebut, pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban. Namun, gagal karena ada warga yang curiga kemudian mendekat dan mengarahkan lampu senternya. Pelaku beralasan anaknya rewal sehingga terpaksa dipukul,” ujarnya.
Pelaku, kata dia, memerintahkan X untuk kembali mengendari sepeda motor ke sekitar Jembatan Dua atau Brug Cawang. Di lokasi kedua ini, pelaku kembali membawa korban ke semak semak. Korban saat itu lemas karena diduga dicekik dan dipukul pelaku. X yang saat itu menunggu di pinggir jalan, langsung memacu sepeda motor menuju rumah orang tua kandung korban. Mendengar laporan itu, orang tua korban dan sejumlah warga setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jembatan Dua.
“Saat itu masih berada di lokasi. Melihat kedatangan ayah kandung korban dan warga, pelaku melarikan diri ke semak-semak dan menghilang,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, ayah kandung korban bersama warga mencari korban di sekitar aliran sungai. Sekira pukul 20.00 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Korban kemudian di bawa ke RSUD Majenang untuk dilakukan visum. Sementara pelaku melarikan diri.
“Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mulyasari pada Rabu (31/5/2017) siang,” pungkasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui Kapolsek Majenang AKP Fuad SH mengungkapkan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri karena sakit hati. Menurut keterangan pelaku, korban yang sudah dirawat dan diasuh serta dibiayai sekolahnya dan dicukupi kebutuhannya. Namun, akhir akhir ini berani sama pelaku dan jika ditegur atau dibilangi sama pelaku korban selalu membantah
“Pelaku juga menjelaskan bahwa korban sudah tidak mau tinggal bersama pelaku, padahal apa yang diminta oleh korban, pelaku selalu mencukupinya. Sehingga pelaku sering selisih paham dengan ayah kandung korban yang masih saudara dengan pelaku,” jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, karena pelaku merasa ditinggal oleh korban padahal pelaku sudah terlanjur sayang dan tidak mau pisah dangan korban sehingga pelaku sakit hati dan nekat membunuh korban.
Pada Rabu (31/5/2017) malam, polisi berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kosong di Dusun Danasri Desa Mulyasari Kecamatan Majenang. Baca Berita Sebelumnya : Pedagang Sayur di Majenang diduga Aniaya Anak Sendiri Hingga Tewas