Cilacap, Serayunews.com- Ada sebanyak 48 kepala daerah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di Kantor Kementrian Pendayagunaan aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta, Selasa (10/3). Pemkab Cilacap menjadi salah satu kabupaten yang turut serta melakukan penandatanganan komitmen tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan disaksikan langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo.
Pendirian mal pelayanan publik ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Serta dengan adanya MPP ini bisa membentuk aparatur sipil Negara (ASN) yang memiliki pola pikir bekerja professional.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan dengan adanya MPP ini maka seluruh pelayanan menjadi ringkas, transparan dan efisiensi waktu, serta biaya. Sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari sejumlah institusi.
āMPP ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan MPP ini masyarakat dapat menikmati pelayanan dari segala jenis perizinan dengan mudah, lebih cepat dan transparan,ā katanya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap Dian Arinda Murni mengatakan pembangunan MPP ini akan dilaksanakan pada tahun 2020. MPP ini akan dibangun di Jalan Tentara Pelajar atau di sebelah gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap. Pemkab menganggarkan sebesar Rp 14 miliar untuk pembangunan yang nantinya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap.
āMenPan RB mengundang Cilacap karena menjadi salah satu wilayah yang berkomitmen membangun MPP. Cilacap bisa ikut menandatangani karena DED untuk bangunan MPP sudah ada, dan kita tinggal menunggu lelang saja dan diperkirakan akhir tahun (pembangunan selesai, red),ā katanya.
Pelayanan di MPP ini bisa mulai dinikmati masyarakat mulia awal tahun 2021. Akan ada sekitar 42 pelayanan dari berbagai instansi yang akan dibuka pada mall pelayanan publik ini. Baik pelayanan dari Pemkab Cilacap dan juga institusi vertikal, seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pembayaran PDAM, pembayaran pajak, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, taspen, BPN dan lainnya.