
SERAYUNEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas masih mendalami polemik terkait sosok yang dikenal dengan sebutan “Sultan Nusantara”.
Meski telah melakukan proses tabayyun melalui tim khusus, MUI Banyumas belum mengambil kesimpulan final terkait dugaan penyimpangan ajaran maupun unsur penistaan agama dalam kasus tersebut.
Ketua MUI Banyumas, Taefur Arofat mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada penistaan agama.
Namun, berdasarkan hasil investigasi sementara, sosok tersebut dinilai memiliki pemahaman agama yang kurang memadai.
Taefur menjelaskan, tim tabayyun telah mendengarkan keterangan dari pihak terlapor maupun pihak yang mengaku sebagai korban.
Akan tetapi, hasil klarifikasi menunjukkan adanya perbedaan keterangan sehingga MUI belum dapat menyimpulkan perkara secara utuh.
“Tim memang sudah mendengarkan kedua belah pihak, tetapi belum ada laporan resmi lengkap kepada kami sehingga belum bisa ditarik kesimpulan final,” kata Taefur Arofat saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, materi ajaran yang disampaikan sosok tersebut justru memunculkan keraguan dari tim tabayyun.
“Tadi yang disampaikan tim, justru orang yang dianggap sebagai ustaz atau memberikan pelajaran agama itu menurut pandangan mereka malah orang yang tidak paham agama,” ujarnya.
Hingga saat ini, MUI Banyumas belum memberikan rekomendasi kepada aparat kepolisian terkait kasus tersebut.
Taefur menegaskan, langkah itu belum dilakukan karena tim belum menemukan unsur pidana keagamaan yang memenuhi kategori penistaan agama.
“Belum sampai ada indikasi penistaan agama. Jadi kesimpulannya memang belum ada kesimpulan,” tegasnya.
MUI Banyumas menyatakan proses pendalaman akan terus dilakukan sebelum mengambil sikap resmi terkait polemik “Sultan Nusantara”.