Advertisement
Advertisement
Purwokerto, serayunews.com
“Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kami, bisa mengakses melalui pelayanan secara online dengan mengunjungi website di https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id atau dapat mengunduk aplikasi bagi handphone android di google play store dengan nama aplikasi Gratis Kabeh,” ujar Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Wisnu Jatmiko, Senin (28/6).
Atas ditutupnya pelayanan tersebut, Wisnu meminta maaf kepada masyarkat dan berharap masyarakat untuk bisa mengikuti pelayanan secara online. Karena pada dasarnya pelayanan online dan secara tatap muka tidak jauh berbeda. Dimana masyarakat perlu mengisi sejumlah data di aplikasi tersebut.
Peniadaan tatap muka tersebut, menyusul tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas serta diberlakukannya PPKM Mirko secara ketat di Kabupaten Banyumas. Nzamun, tidak mentupi kemungkinan jika keadaan sudah semakin membaik dalam waktu dekat ini, pelayanan tatap muka akan kembali di buka pada tanggal 10 Juli 2021.
Meski demikian, jika memang kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas belum juga membaik, maka tidak menutupi kemungkinan pemberlakuan pelayanan secara online di Dindukcapil Kabupaten Banyumas akan diperpanjang.
Baca juga Viral Sindiran Jalan Berlubang di Facebook, DPUPR Purbalingga Akhirnya Turun Lakukan Perbaikan