BerandaHukum dan KriminalNakal, 12 Petugas Lapas Nusakambangan dihukum

Nakal, 12 Petugas Lapas Nusakambangan dihukum

Kalapas Batu Nusakambangan
Kalapas Batu Nusakambangan Abdul Aris usai menggelar Apel usai memimpin Apel Siaga ‘Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani’ di Dermaga Sodong Nusakamangan, Jumat (31/3/2017)

CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Sebanyak 12 petugas Lembaga Pemasyarakatan di pulau Nusakambangan dikenakan hukuman berupa surat peringatan dan sanksi disiplin. Para petugas ini diduga memfasilitasi pembesuk menyelundupkan barang yang tidak diperbolehkan berada di sel narapidana.

Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, para petugas tersebut terbukti menyelundupkan ponsel dan minuman beralkohol. Hukuman disiplin dan surat peringatan diberikan untuk memberikan efek jera kepada petugas Lapas yang menyalahi wewenang. Bahkan, dua petugas Lapas pada 2014 lalu dipecat karena terbukti menyelundupkan narkoba ke dalam sel.

“Petugas yang terlibat telah kami berikan hukuman disiplin. Di Lapas Batu juga ada 12 orang yang diberi peringatan,” jelasnya di Dermaga Sodong pulau Nusakambangan, Jumat (31/3/2017).

Baca Juga :

Dari Korek Api Hingga Iphone ditemukan di Sel Lapas Nusakambangan

Besuk Ke Nusakambangan Bawa Shabu, Pembesuk Perempuan Ini Menangis Histeris Saat di Interogasi

 

Koordinator tujuh Lapas di Pulau Nusakambangan itu mengungkapkan, sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam sel narapidana bisa masuk dengan berbagai modus. Begitu juga dengan narkoba yang bisa diselundupkan melalui pampers, barang bawaan, sanggul, kardus, konde, bahkan bisa didalam alat kelamin wanita.

“Seperti yang terjadi pada kasus sabu sabu yang dimasukan kedalam kayu salib. Semuanya bisa saja terjadi, padahal semua anggota tubuh sudah diperiksa. Tetapi memang masih ada saja yang luput dari pemeriksaan,” ungkapnya.

Sejumlah Barang sitaan dari ponsel standar hingga smartphone ditemukan di sel Lapas pulau Nusakambangan

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya telah berupaya memperketat pemeriksaan kunjungan pembesuk, pejabat dan petugas untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang masuk ke dalam lapas. Sejumlah peralatan untuk pemeriksaan juga sudah lengkap.

“Semakin pengamanan kita, semakin mereka (para penyelundup,red) mencari celah. Peralatan cukup, hanya integritas petugas saja yang masih kurang. `Body scanner` ada, `x-ray` ada, pendeteksi HP ada, tetapi bisa masuk, berarti integritasnya masih kurang,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pentingya menekankan kembali Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk memeriksa para pembesuk lebih ketat. Bahkan semua pejabat dan sesama petugas yang akan masuk harus digeledah. Pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap terus berupaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Namanya Lapas Narkotika pasti ada barang (narkoba, red.), enggak mungkin enggak ada. Kalau orang-orangnya (napi kasus narkoba, red.) sehat, kita pasti tanda tanya, ada apaan, tetapi kalau orangnya sakau atau sakit, pasti enggak ada barang. Jumlah petugas Lapas di Nusakambangan sebanyak 500 sedangkan narapidana sebanyak 1400,” paparnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap Komisaris Polisi Anung Suyadi mengakui indikasi masih adanya upaya untuk mengedarkan narkoba di dalam lapas hingga saat ini masih ada. Untuk itu, BNNK Cilacap terus mendukung kebijakan yang diterapkan di Lapas dan bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

“BNN dan lapas sudah menyatu seperti saudara. Kita terus bersinergi untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas,” tegasnya.

Terkait