Puluhan ribu perangkat desa dari seluruh penjuru Indonesia, berkumpul dan menyuarakan aspirasinya di Komisi II DPR RI, termasuk ratusan perangkat desa dari Kabupaten Cilacap, Selasa (24/1/2023).
Cilacap, serayunews.com
Cilacap, serayunews.com
Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang juga Ketua Paguyuban Sekretaris Desa Kabupaten Cilacap, Ombang Widodo mengatakan, pihaknya meminta pemerintah dan DPR RI memastikan status kepegawaian dari perangkat desa.
“Kami (perangkat desa, red) sudah ada sejak zaman kolonial. Tapi sampai saat ini status kepegawaiannya apa tidak jelas, padahal kerja kami sama dengan ASN,” katanya saat dihubungi serayunews.com, Selasa (24/1/2023).
Dengan begitu, pihaknya menuntut perangkat desa dimasukan ke golongan ASN, sehingga nantinya ASN terdiri dari 3 golongan, yakni PNS, PPPK serta perangkat desa. Di sisi lain, para pamong desa itu juga menuntut diterbitkannya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
“NIPD menjadi perlindungan perangkat desa, dari pemecatan tak prosedural yang dilakukan Kades. Karena ini sudah sering terjadi kepada perangkat desa yang dinilai tidak mendukung Kades saat pemilihan,” ujarnya.
Menurutnya, PPDI juga menyuarakan kesejahteraan perangkat desa. Dimana selama ini, perangkat desa disetarakan pejabat ASN golongan 2A. Namun masa kerja mereka, tidak pernah diperhitungkan.
“Kami juga menuntut adanya kenaikan tunjangan secara berkala. Karena perangkat desa yang baru dilantik dan yang sudah mengabdi puluhan tahun, disamakan,” jelasnya.