SERAYUNEWS-Untuk memeriahkan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Lomba Foto Selfie dan Groufie di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bertajuk #ngapaknyoblos hadiah lomba total Rp 5,6 juta untuk dua kategori lomba.
KPU Banyumas mengundang masyarakat untuk berpartisipasi aktif sekaligus mengabadikan momen pemilihan mereka dengan cara yang kreatif dan menyenangkan. Lomba ini terbuka untuk seluruh pemilih yang memilih di wilayah Kabupaten Banyumas dan berlangsung secara gratis.
Masyarakat dapat mengikuti lomba dengan mengunggah foto selfie atau groufie setelah mencoblos di TPS setempat pada Rabu, 27 November 2024. “Ayo datang ke TPS Rabu 27 November 2024 pukul 07.00 – 13.00 WIB,” ajak KPU Banyumas dalam unggahan di instagramnya.
Berikut Syarat dan Ketentuan
1. Lomba terbuka untuk umum dan gratis
2. Peserta adalah pemilih yang memilih di wilayah Kabupaten Banyumas
3. Peserta bukan bagian dari Penyelenggara Pemilihan
4. Peserta wajib mengikuti akun Instagram @kpukabbanyumas
5. Akun Instagram peserta tidak boleh diprivate selama lomba berlangsung
6. Peserta wajib repost poster ini dan tag ke minimal 5 akun teman
7. Peserta yang melakukan segala bentuk kecurangan dan pemalsuan data akan didiskualifikasi atau dianulir dari kompetisi foto selfie/groufie KPU Kabupaten Banyumas
1. Lakukan foto selfie atau groufie setelah Anda memilih dan menunjukkan bukti (tinta ungu di jari) di sekitar TPS setempat pada Rabu, 27 November 2024;
2. Foto tidak mengandung unsur partisan peserta Pilkada tahun 2024;
3. Peserta boleh meng-upload max 2 foto, tetapi dengan konten yang berbeda;
4. Peserta wajib upload ke Instagram dengan caption yang semenarik mungkin, sertakan nama TPS, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan tag ke akun IG @kpukabbanyumas dengan hashtag #ngapaknyoblos
5. Waktu pengiriman / upload di tanggal 27 November 2024 dari Pukul 13.00 – 24.00 WIB;
6. Foto tidak boleh diedit, tidak boleh mengandung unsur pornografi dan/atau menyinggung SARA dan/atau mengandung muatan politis dan/atau melanggar hukum yang berlaku dan harus berdasarkan pada kejadian yang sesungguhnya;
7. Materi yang diikutsertakan tidak boleh melanggar Hak milik dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang dan/atau pihak lain;
Lomba ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu Selfie dan Groufie, dengan hadiah menarik sebagai berikut:
– Selfie
– Juara 1: Rp 800.000
– Juara 2: Rp 600.000
– Juara 3: Rp 400.000
– Groufie
– Juara 1: Rp 1.000.000
– Juara 2: Rp 800.000
– Juara 3: Rp 600.000
Untuk 7 Pemenang Favorit masing-masing @ Rp 200.000
Untuk kriteria penilaian meliputi ekspresi objek foto dan keunikan gambar.
Pemenang akan diumumkan melalui akun Instagram @kpukabbanyumas pada Rabu, 11 Desember 2024. Pastikan untuk melakukan konfirmasi pemenang dalam waktu 7×24 jam setelah pengumuman.
Ayo, datang ke TPS pada 27 November 2024, gunakan hak pilih Anda, dan abadikan momen terbaik Anda! Jangan lewatkan kesempatan memenangkan hadiah menarik sekaligus mendukung pesta demokrasi di Kabupaten Banyumas.