SERAYUNEWS– Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo memberikan pengarahan kepada Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) , Delmawati, dan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum), Tjasdirin, di ruang kerjanya, kamis (9/1).
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan optimalisasi ASN di jajaran Kemenkum agar maksimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Saya harap para kepala divisi dapat memaksimalkan kinerja di tahun 2025 ini, perhatikan Tusi masing-masing terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat,”pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan langkah kerja kedepan terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah bagi para JFT Perancang Perundang-Undangan, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Desa Sadar Hukum.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum juga menyampaikan rencana kerja tahun 2025 terkait Kekayaan Intelektual dan juga Administrasi Hukum Umum.
Diakhir arahan, Kakanwil berharap para Kadiv dapat melaporkan secara langsung terkait kegiatan-kegiatan yang berjalan kedepan.
“Laporkan langsung pada kakanwil kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, saling sinergi dan komunikasi, ruang saya selalu terbuka untuk semua ASN” jelasnya.