“Tanpa ada pembatasan kuota jumlah pengunjung, sejak pandemi sudah sangat terbatas,” kata Wakil ketua I PHRI Kabupaten Purbalingga, Eko Susilo, saat rapat kordinasi Forkompinda terkait pembahasan PSBB, di Paringgitan kompleks Pendapa Dipokusumo, Jumat (08/01/2021).
Dia menjelaskan, bahwa selama masa pendemi yang terhitung sejak bulan Maret 2019, kunjungan di hotel dan penginapan sangat menurun. Hal itu juga tidak lepas dari menurunnya kunjungan wisata di Kabupaten Purbalingga.
“Jika pembatasan sampai 50 persen kapasitas tempat atau kamar yang ada, nah ini juga paling 30 persen saja pengunjungnya,” ujar Eko.
Efek dari penurunan kunjungan, lanjut Eko, terjadinya pemberhentian karyawan. Meskipun ada beberapa perusahaan atau hotel yang tetap memberikan upah, meskipun dirumahkan.
“Karena pendapatan menurun, efeknya ada pegawai yang dirumahkan. Tapi alhamdulillah ada yang masih bisa memberikan upah,” ujarnya.
Satu di antara upaya untuk membangkitkan kembali sektor wisata, dalam hal ini lebih spesifik pada penginapan dan restoran, PHRI berupaya untuk mendorong anggotanya untuk mengajukan sertifikasi CHSE.
“Kami dorong untuk para pelaku wisata dan perhotelan, untuk bisa mendapatkan sertifikasi CHSE,” ujarnya.