
SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang cara cek porsi keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Bagi umat Islam yang telah mampu secara fisik dan finansial, menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan kewajiban sekali seumur hidup.
Namun, di Indonesia, jumlah calon jemaah haji yang sangat banyak membuat masa tunggu keberangkatan bisa mencapai belasan bahkan puluhan tahun.
Karena itu, mengetahui cara mengecek porsi keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi menjadi hal yang sangat penting bagi calon jemaah.
Nomor porsi haji berfungsi sebagai identitas resmi calon jemaah yang telah terdaftar dalam sistem Kementerian Agama (Kemenag).
Nomor ini diberikan setelah calon jemaah melakukan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank penerima yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Dengan nomor porsi inilah calon jemaah dapat mengetahui estimasi tahun keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Mengutip dari buku Al-Baqiyatus Shalihat: Amalan Abadi yang Tidak Merugi karya Rabi’ Abdur Rauf Az-Zawawi (2019), haji berarti menyengaja pergi ke Makkah untuk menunaikan serangkaian ibadah seperti thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah.
Seluruh rangkaian tersebut disebut manasik haji dan merupakan bagian dari rukun Islam kelima. Para ulama sepakat bahwa kewajiban haji hanya berlaku satu kali dalam seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.
Di Indonesia, besarnya minat masyarakat untuk berhaji menyebabkan daftar tunggu semakin panjang. Dalam beberapa daerah, calon jemaah bahkan harus menunggu lebih dari 20 tahun hingga tiba giliran keberangkatan mereka.
Maka dari itu, penting bagi setiap calon jemaah untuk secara berkala mengecek porsi keberangkatan haji agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik secara mental, fisik, maupun administratif.
Nomor porsi adalah kode unik berjumlah 10 digit yang diberikan oleh Kementerian Agama setelah calon jemaah resmi mendaftar haji reguler. Nomor ini tercantum pada bukti setoran awal BPIH dari bank penerima.
Melalui nomor tersebut, calon jemaah dapat melacak status dan estimasi waktu keberangkatan ke Tanah Suci.
Nomor porsi tidak hanya menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah terdaftar dalam sistem, tetapi juga alat untuk memantau kebijakan terbaru mengenai kuota haji, penyesuaian jadwal, hingga pembatalan atau perubahan tahun keberangkatan akibat kondisi tertentu seperti pandemi atau kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Kini, pemerintah telah memudahkan masyarakat untuk mengecek estimasi keberangkatan secara digital melalui dua cara utama, yaitu lewat situs resmi Kementerian Agama dan aplikasi Pusaka Kemenag. Berikut penjelasannya:
1. Melalui Situs Resmi Kemenag
Calon jemaah dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Agama di alamat https://haji.kemenag.go.id/v4/estimasi-keberangkatan.
Setelah halaman terbuka, masukkan 10 digit nomor porsi pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol “Cari”.
Sistem akan menampilkan data lengkap calon jemaah, meliputi nama, asal daerah, dan estimasi tahun keberangkatan.
2. Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Selain situs web, Kemenag juga menyediakan aplikasi resmi bernama Pusaka Kemenag RI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Setelah menginstal aplikasi, buka menu Haji dan Umrah, kemudian pilih fitur Cek Nomor Porsi. Masukkan nomor porsi Anda dan tekan tombol Cari. Dalam hitungan detik, data keberangkatan akan muncul secara otomatis.
Beberapa hal penting yang perlu diingat oleh calon jemaah, antara lain:
Pemeriksaan porsi keberangkatan ini sebaiknya dilakukan secara berkala, terutama menjelang masa pelunasan biaya haji atau adanya perubahan kebijakan dari Kemenag.
Dengan begitu, calon jemaah bisa memastikan kesiapan mereka, mulai dari dokumen perjalanan, kesiapan fisik, hingga perlengkapan ibadah yang diperlukan.
Demikian informasi tentang cara cek porsi keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi.***