Berdasarkan hasil verifikasi faktual partai politik di tingkat Kabupaten Cilacap, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak memenuhi syarat terkait dengan jumlah keanggotaannya.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono menyampaikan, pihaknya akan tetap menyosialisasikan seluruh partai politik sesuai dengan ketetapan KPU RI yakni 17 partai politik yang dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 termasuk PKN.
“Soal penetapan partai ada di KPU RI, jadi Cilacap hanya melakukan verifikasi penetapan berita acara yang kemudian disampaikan ke provinsi dan RI. Kalau yang di Cilacap, hasil verifikasi yang memenuhi syarat, minus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), tetapi itu yang menjadi bagian yang direkap provinsi dan KPU RI,” ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Nomor Parpol
Adapun secara nasional, Parpol peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, yakni:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Handi mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, pihaknya akan lebih banyak berkoordiansi dengan partai politik terkait kesiapan penyusunan pencalonan anggota DPRD.
“Tahapannya nanti di bulan Mei 2023, sehingga dalam waktu 4 bulan ini kami berkoordiansi dengan partai, supaya dapat menyusun nama bakal calon yang akan diajukan. Termasuk terkait beberapa hal syarat calon,” ujarnya.
Sementara itu, menurutnya pencalonan DPRD sendiri nanti dilaksanakan setelah ada penetapan jumlah dapil (daerah pemilihan), pada bulan Februari 2022. Penyusunan daftar bakal calon DPRD Kabupaten Cilacap, pihaknya akan menyampaikan ke partai politik setelah SK turun.
“Petunjuk tahapannya sudah ada tapi untuk teknis dokumen persyaratan masih mengacu kepada Pemilu 2019, nanti setelah penetapan dapil, kita menerima sosialisasi dari KPU RI terkait dokumen persyaratan pencalonan DPRD,” ujarnya.