SERAYUNEWS – Kabar miring menerpa seputar olahraga Tanah Air. Sebanyak 8 pebulutangkis asal Indonesia terkena sanksi berat dari BWF selaku badan bulu tangkis dunia lantaran tersandung kasus match fixing.
Siapa sajakah para atlet tersebut? Berikut ini serayunews.com sajikan daftar nama-namanya, termasuk Agripinna yang di juluki Raja Tarkam bagi pencinta badminton di berbagai daerah.
Kedelapan orang itu masuk ke dalam Barred List alias daftar pemain yang terkena sanksi dilarang berkecimpung dalam dunia bulu tangkis profesional. Mereka mendapat vonis beragam karena kasus pengaturan skor yang terjadi di masa lampau.
Rilis tersebut BWF keluarkan pada Rabu (27/3/2024). Mereka adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).
Selanjutnya, ada nama Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (putra, ganda putra, ganda campuran).
Hukuman BWF itu merupakan kelanjutan dari tuduhan pada 2021. Dalam pernyataan resminya, BWF memberikan tindakan disiplin kepada delapan pemain Indonesia dan juga pemain lain yang berasal dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan India.
“Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing,” tulis BWF, Minggu (31/3/2024).
Kronologi terkuaknya kasus match fixing yang menimpa para pemain Indonesia berawal saat munculnya seorang whistleblower yang memberikan informasi kepada BWF pada September 2017.
Informasi tersebut berkaitan dengan manipulasi pertandingan oleh Hendra Tandjaya di New Zealand Open 2017. Sang informan juga mengatakan Hendra sempat melakukan hal serupa di Scottish Open 2015 dan US Open 2017.
Hal itu lantas membuat BWF melakukan investigasi kepada Hendra. Sesi wawancara pertama pada September 2017 silam di Kuala Lumpur. Kemudian, sesi interview kedua dilakukan di Sydney, pada 7 Desember 2018.
Dari serangkaian hasil penyelidikan akhirnya terungkap 7 nama lain dari tim Indonesia. Total 8 nama tersebut saling berkaitan, meski akhirnya mendapat porsi hukuman yang tidak sama.
Adapun yang menjadi sorotan ialah terseratnya Agripinna yang mendapat julukan Si Raja Tarkam. Kejadian ini sontak membuatnya terpaksa pensiun dari olahraga yang dia cintai.
Apabila menilik kembali, dia sempat menggebrak di awal-awal karier kala berpasangan Marcus Fernaldi Gideon dan berhasil menjuarai Singapore International pada 2012.
Tak hanya itu, dia juga mampu merengkuh sukses di nomor ganda campuran kala berpasangan dengan Apriani Rahayu di Indonesia International pada 2016.
Berikut adalah daftar sanksi BWF kepada 8 pebulutangkis Indonesia yang terkait kasus match fixing.
1. Hendra Tandjaya – sanksi seumur hidup
2. Ivandi Danang – sanksi seumur hidup
3. Androw Yunanto – sanksi seumur hidup
4. Sekartaji Putri – sanksi hingga 18 Januari 2032
5. Mia Mawarti – sanksi hingga 18 Januari 2030
6. Fadilla Afni – sanksi hingga 18 Januari 2030
7. Aditiya Dwiantoro – sanksi hingga 18 Januari 2027
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra – sanksi hingga 18 Januari 2026
***