Satreskrim Polres Banjarnegara akhirnya mengamankan M warga Banjarnegara pemburu babi yang melakukan aksi salah tembak terhadap petani yang sedang matun atau mencari rumput di ladang Kapulaga pada, Sabtu (21/5/2022).
Banjarnegara, serayunews.com
Banjarnegara, serayunews.com
Penangkapan terhadap M sendiri bermula saat adanya korban salah tembak yang dialami oleh Juwed Suprianto (50) saat sedang matun di Dusun Batur, Desa Purwasana, Kecamatan Punggelan. Akibat peluru nyasar ini, korban mengalami luka serius pada bagian paha kanan dan tangan kiri.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kejadian ini bermula saat tersangka M sedang melakukan perburuan babi di sekitar ladang warga. Saat itu ada tiga warga yang mendengar suara ledakan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, ternyata ada warga yang terkena tembakan pemburu babi hutan.
Dari keterangan pada polisi, tersangka M ini memang sering berburu celeng atau babi hutan di sekitar wilayah tersebut. Kebetulan saat ini memang musim babi hutan turun ke ladang untuk mencari makan. Sementara jarak hutan dengan perkebunan warga itu sekitar 2 kilometer.
“Jadi pelaku ini memang melakukan perburuan babi hutan setiap hari. Saat kejadian, pelaku ini melihat babi hutan dengan jarak sekitar 18 meter, saat diikuti babi hutan itu berbelok dan pelaku menembakkan senapannya, ternyata di lokasi tersebut ada orang sedang mencari rumput, dan peluru akhirnya mengenai paha dan lengan korban,” ujarnya.
Diakui oleh tersangka, jarang babi hutan yang menjadi incarannya hanya berjarak 3 meter dengan korban. Hanya saja pelaku mengakui tidak melihat ada korban di lokasi kejadian.
Saat melakukan perburuan, pelaku memang menggunakan senjata panjang jenis mosal dengan kaliber peluru 5,5 milimeter.
“Tersangka ini hanya melihat pergerakan babi hutan, biasanya di lokasi tersebut tidak ada orang, ternyata saat itu ada yang sedang mencari rumput,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka cukup parah pada bagian paha dan lengan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Senapan jenis ini memang bukan lumayan lagi, bisa pecah sekali tembakan,” ujarnya.
Dari kejadian ini, jajaran Polres Banjarnegara akan melakukan razia terhadap pemburu, dia juga melakukan imbauan jika akan melakukan perburuan harus dengan izin tertentu seperti bergabung dengan organisasi Perbakin atau lainnya, sehingga ada pengawasan dan hati-hati.
“Kita akan lakukan penangkapan pada perburuan tanpa izin,” ujarnya.
Seperti diketahui, Juwed Suprianto (50), seorang kakek di Banjarnegara menjadi korban peluru nyasar pemburu babi saat dirinya sedang mencabut rumput di kebun Kapulaga yang ada di Desa Dusun Batur, Desa Purwasana, Kecamatan Punggelan Banjarnegara.
Peluru nyasar tersebut bersasal dari para pemburu babi hutan yang sedang mencari buruanya di sekitar perkebunan kapulaga. Saat kejadian, kakek 50 tahun ini sedang mencabut rumput di kebun kapulaga. Akibatnya korban mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri hingga tembus pada tangan kanan korban.