Advertisement
Advertisement
Setelah itu, secepatnya melakukan pelelangan, pasca mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 yang telah diterima masing-masing OPD.
“Berapa rupiah yang digunakan untuk perencanaan selama ini. Karena dari sejumlah permasalahan pembangunan fisik, baik jalan, gedung maupun lainnya, titik sentral masalahnya ada di perencanaan.” kata Bambang Irawan, Senin (25/01/2021) siang.
Untuk itu, dia mendorong masing-masing OPD untuk secepatnya melakukan perencanaan. Hal itu, dilakukan agar kegiatan fisik yang sudah terprogram di APBD Kabupaten Purbalingga 2021 bisa berjalan lancar. Sehingga, tidak ditemukan lagi kegiatan yang gagal lelang, tidak memiliki pemenang, atau pun putus kontrak.
“Pembangunan harus berjalan dengan baik, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Anggaran yang sudah ada jangan disia-siakan,” jelasnya.
Dia melihat selama ini, terlambatnya kegiatan yang harus dilelangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), disebabkan lambatnya perencanaan yang dilakukan OPD.
Setidaknya, paling lambat pada awal Maret sudah masuk lelang di LPSE. Sehingga, pada pertengahan atau akhir Maret sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak dan langsung dikerjakan.
“Jika, perencanaan lambat hal itu akan berimbas molornya kegiatan untuk masuk tahapan lelang,” ujarnya.