Banyumas, serayunews.com
Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang berujung meninggalnya Didong. Keduanya masih di bawah umur.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry menjelaskan, keduanya adalah warga Ajibarang yakni DA (15) dan MF (17).
“Jadi dari keterangan sementara, mereka sempat berpesta miras bersama dengan korban di sekitar Terminal Ajibarang, totalnya ada enam orang yang ikut dalam pesta itu,” ujar Kasat di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Kamis (29/4) malam.
Setelah pesta miras, korban meminta diantarkan oleh salah satu pelaku untuk pulang ke rumah kostnya di sekitar SPBU Ajibarang. Namun, dalam perjalanan di sekitar Jalan Lingkar Ajibarang terjadi pertengkaran, hingga akhirnya korban dikeroyok oleh dua orang pelaku.
“Jadi korban membonceng salah satu pelaku, satu pelaku lainnya menggunakan sepeda motor sendiri. Dari keterangan pelaku, karena merasa kesal diejek soal wanitanya, sampai akhirnya mereka melakukan pengeroyokan,” ujar dia.
Dalam penganiayaan tersebut, salah satu pelaku menggunakan batu untuk memukul korban. Setelah dipukul kemudian korban ditinggalkan dalam keadaan masih sadar. Hingga kemudian pagi harinya ditemukan oleh warga yang melaporkan ke Polsek Ajibarang.
“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri, tetapi masih bernafas, hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya,” katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Karena kedua pelaku ini masih di bawah umur, mereka sekarang ditangani oleh unit PPA,” ujarnya.
Sementara itu menurut keterangan rekan pelaku yang enggan disebutkan namanya, dirinya juga dibawa oleh pihak Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut. Pemuda yang mengaku berusia 26 tahun ini mengaku, awal mula sebelum kejadian penganiayaan, mereka berpesta miras di sekitar Terminal Ajibarang sejak hari Selasa (27/4) malam.
“Tetapi saya tidak kenal korbannya, karena memang hanya minum bareng di situ. Minum tuak,” ujar dia.
Pada hari Rabu (28/4) sekitar pukul 03.30 WIB, mereka membubarkan diri, dan korban meminta diantar pulang oleh pelaku.
“Pakai dua motor, korban boceng temen saya yang satunya, satunya ngikuti, karena biar bisa pulang setelah mengantar,” katanya.
Namun, beberapa menit setelah mengantar korban, kedua pelaku datang menemui dirinya dan mengaku telah memukuli korban. Terbukti dari tanggan pelaku yang ada bercak darahnya.
“Mereka minta kami ke lokasi buat lihat korban. Kami lihat korban masih ngomong teriak-teriak begitu, karena di tengah akhirnya kami pinggirkan ke jalan, setelah itu kami pulang,” ujarnya.
Pasca korban ditinggal di pinggir sawah, Ia mengaku tidak tahu menahu keadaan korban. Hingga akhirnya mendapati informasi soal korban penganiayaan yang ditemukan warga dari media sosial.
“Saya tahunya dari medsos,” kata dia.