Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Pemilu serentak 2024, rakyat Indonesia akan memilih presiden, DPR RI, DPD, Glgubernur, sampai DPRD dan bupati.
Biaya penyelenggaraannya, tidak semuanya ditanggung pemerintah pusat. Baik provinsi maupun kabupaten, tetap menyumbang pembiayaan pesta demokrasi itu.
Mengingat penyelenggaraan membutuhkan dana yang tidak sedikit, Pemkab Purbalingga sudah mulai menabung sebagai persiapan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto, Jumat (27/1/2023).
“Kita nyelengi dulu, agar tak memberatkan di akhir,” katanya, Jumat (28/01/2023).
Menabung untuk biaya pemilu, sudah dilakukan Pemkab Purbalingga sejak tahun 2022. Nilai di anggaran tahun itu, sebesar Rp 6 miliar. Sedangkan di tahun 2023 akan dicadangkan lagi sebesar Rp. 11,5 miliar. Maka total uang yang sudah disiapkan, jumlahnya memcapai Rp 11,7 miliar.
“Kekurangan dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan, nantinya akan dipasang di APBD Kabupaten Purbalingga, tahun anggaran 2024 mendatang,” ujarnya.
Terkait rencana anggaran yang akan dialokasikan untuk Pilkada, Suroto mengatakan, belum bisa dipastikan besarannya. Sebab, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 itu, masih akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Sharing atau pembagian tanggungan dana penyelenggaraan Pilkada, masih dikomunikasikan dengan Provinsi Jawa Tengah. Setelah ada kepastian berapa jumlah dana yang akan ditanggung pemprov dan Pemkab Purbalingga, baru diketahui berapa dana yang akan dialokasikan,” kata dia.